nusabali

Calo SIM 'Gentayangan' di Polresta

SIM A Dibandrol Rp 600 Ribu, SIM C Rp 350 Ribu

  • www.nusabali.com-calo-sim-gentayangan-di-polresta

DENPASAR, NusaBali
Meski mengklaim bebas calo dan menjadi percontohan, namun masih banyak juga calo SIM yang beroperasi di Polresta Denpasar.

Para calo SIM yang diduga dibekingi anggota Polantas ini membandrol pembuatan SIM A Rp 600 ribu dan SIM C Rp 350 ribu. Untuk mencari calo SIM ini sendiri bukan perkara yang sulit. Cukup membuka Facebook atau Instagram, akan ada belasan calo SIM yang menawarkan pembuatan SIM dengan penawaran yang berbeda-beda. Mulai dengan harga yang murah meriah hingga pembuatan SIM super kilat juga ditawarkan. “Saya nyari calo SIM di FB. Ditawarkan buat SIM C Rp 350 ribu dan SIM A Rp 600 ribu dengan pengurusan kilat hanya sejam,” ujar salah satu pencari SIM di Polresta Denpasar yang ditemui Kamis (6/8).

Disebutkan, jika mencari SIM lewat calo ini tidak perlu susah payah mencari surat sehat, tes psikologi atau mengikuti ujian SIM mengendarai motor atau simulasi mengendarai mobil seperti para pencari SIM lainnya. “Kalau lewat calo kita hanya datang ke Polresta menyerahkan SIM dan semua sudah diurus calo. Setelah itu kita hanya foto dan mengambil SIM. Hanya sejam,” lanjut sumber yang enggan disebutkan namanya ini.

Saat pebuatan SIM, sumber mengaku bersama empat orang lainnya yang juga menggunakan jasa calo SIM ini. Bahkan menurut pengakuan calo SIM ini, dirinya menjual jasa pengurusan SIM ini karena punya orang di dalam Sat Lantas Polresta Denpasar. “Kalau tidak dibekingi Polantas ya ga mungkin dia (calo, red) bisa leluasa keluar masuk pembuatan tempat pembuatan SIM,” beber sumber sambil menunjukkan SIM baru yang dibuat dengan menggunakan jasa calo.

Pantauan di Polresta Denpasar, perlakuan pencari SIM dengan jalur resmi sangat berbeda jauh dengan pencari SIM dengan menggunakan jasa calo. Untuk pencari SIM melalui jalur resmi harus mengikuti tes kesehatan, tes psikologi hingga tes mengendarai kendaraan yang bisa memakan waktu 2 hingga 3 jam. Itupun belum tentu lolos ujian SIM. Jika dinyatakan tidak lulus, pencari SIM harus mengikuti ujian lagi hingga dinyatakan lulus.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Adi Sulistyo Utomo yang dikonfirmasi membantah adanya calo SIM tersebut. Menurutnya di tempat pelayanan SIM Polresta Denpasar langsung diawasi bawahannya. “Pengawasan langsung oleh Kanit. Dan disana ada Provos juga,” ujarnya ketika dikonfirmasi Kamis malam. *rez

Komentar