nusabali

25 Ekor Penyu Sitaan Dilepas di Pantai Kuta

  • www.nusabali.com-25-ekor-penyu-sitaan-dilepas-di-pantai-kuta

MANGUPURA, NusaBali
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Bali melepasliarkan 25 ekor penyu hijau hasil sitaan di Pantai Kuta, Kuta, Badung, pada Rabu (5/8) pagi.

Kegiatan pelepasliaran puluhan ekor penyu tersebut diikuti oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Lanal Denpasar, dan masyarakat pencinta penyu.

Direktur Polairud Polda Bali Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang langsung hadir memimpin kegiatan pelepasliaran kemarin menyebutkan 25 ekor penyu tersebut bagian dari 36 ekor penyu yang berhasil diamankan di Perairan Serangan, Denpaar Selatan, pada Sabtu (11/7) pukul 20.00 Wita. 11 ekor lainnya masih dititipkan di Turtle Education and Conservation Center (TCEC), Serangan.

“Yang kami lepasliarkan sebanyak 25 ekor dari 36 ekor penyu yang diamankan. 11 ekor sisanya masih diamankan untuk dijadikan barang bukti. Nantinya kalau proses hukumnya sudah tuntas maka akan dilepasliarkan kembali,” tutur Kombes Ariadi.

Sementara itu kepala BKSDA Bali, R Agus Budi Santoso yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan pelepasliaran 25 ekor penyu tersebut setelah melewati dua tahap. Pertama, memastikan satwanya sehat. Kedua, Satwanya layak untuk dilepasliarkan. "Tidak boleh dilepasliarkan kalau satwanya terlalu jinak. Semua satwa yang dilepaskan ini sudah melewat evaluasi dua tahap itu," tuturnya.

Budi Santo berharap puluhan ekor penyu hijau yang dilepaskan itu bertelur dan beranak pinak di Bali. Puluhan ekor penyu yang dilepaskan itu kata dia sudah dewasa. Ukuran paling besar berdiameter 115 centimeter. Semua penyu tersebut sudah siap untuk bertelur.

"5 dari 6 penyu di dunia ada di Indonesia. Ternyata di Bali setelah diamati dua tahun terakhir hanya ada satu jenis penyu, yaitu penyu lekang. Sebenarnya hampir semua pantai di Bali merupakan tempat bertelurnya penyu," ungkap Budi Santoso.

25 dari 36 ekor penyu hasil sitaan yang dilepasliarkan kemarin diamankan dari 8 orang tersangka. Ada tujuh orang penyelundup, yakni Muhalim, 34, Herman, 38, Wisnu, 37, Dedi, 28, Satolah, 49, Herman, 33, Aminudi, 53. Ketujuh tersangka tersebut diamankan disekitar Perairan Serangan bersama satu jukung yang memuat 36 ekor penyu hijau, pada Sabtu (11/7) pukul 20.00 Wita.

Sementara satu orang tersangka lainnya adalah otak penyelundupan penyu bernama Muhayat. Tersangka Muhayat ini diamankan, pada Rabu (15/7) sore. Tersangka Muhayat ini ditahan setelah penyidik Dit Polairud Polda Bali melayangkan panggilan dua kali. *pol

Komentar