nusabali

Dinas PUPR Mulai Bersihkan Sisa Kebakaran Pasar Desa Adat Penarungan

  • www.nusabali.com-dinas-pupr-mulai-bersihkan-sisa-kebakaran-pasar-desa-adat-penarungan

MANGUPURA, NusaBali
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung pada Rabu (5/8) mulai membersihkan puing-puing lapak pedagang dan atap bangunan Pasar Desa Adat Penarungan, Kecamatan Mengwi, pascaterbakar.

Seperti janji Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat meninjau lokasi pasar yang terbakar, Selasa (4/8) siang, perbaikan segera dilakukan supaya pedagang bisa kembali berjualan.


Pembersihan puing-puing lapak pedagang dan atap bangunan Pasar Desa Adat Penarungan melibatkan belasan petugas dari Dinas PUPR. Truk plat merah pun dikerahkan untuk mengangkut material ke tempat pembuangan yang ada di desa setempat.

“Iya, hari ini (kemarin) kami melakukan pembersihan di Pasar Desa Adat Penarungan pascaterbakar, Senin (3/8) tengah malam. Ini menindaklanjuti instruksi Bapak Bupati,” kata Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba.

Menurut birokrat asal Tabanan itu walaupun pembersihan sudah dilakukan, namun untuk tahap perbaikan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati. “Untuk perbaikan, kami menunggu surat instruksi dari Bupati,” tegasnya.

Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung Bagus Nyoman Wiranata, membenarkan instansi teknis telah melakukan pembersihan puing-puing lapak pedagang dan atap bangunan Pasar Desa Adat Penarungan, sesuai instruksi Bupati.

Mengenai anggaran perbaikan, lanjutnya, sepenuhnya di bawah tim teknis dalam hal ini Dinas PUPR. “Tugas kami hanya membantu secara administrasi saja untuk merekomendasi,” imbuh Wiranata.

Disinggung mengenai belum keluarnya surat instruksi dari Bupati, sehingga PUPR baru bisa melakukan perbaikan, Wiranata tak menyangkalnya. “Iya, harus ada surat instruksi dari Bapak Bupati. Tapi hari ini (kemarin) sudah ditandatangani oleh pimpinan,” tandasnya. Dia mengaku tak tahu persis nominal anggaran untuk perbaikan.

Diberitakan sebelumnya Pasar Desa Adat Penarungan, Kecamatan Mengwi, terbakar pada Senin (3/8) tengah malam pukul 24.00 Wita. Penyebab kebakaran pasar tradisional yang berlokasi Banjar Dangin Peken, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Badung, itu diduga akibat korsleting listrik. Ditaksir kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai Rp 100 juta hingga Rp 150 juta.

Tak ada yang tahu persis sumber api berasal, namun api diketahui sudah membesar dan merembet ke lapak milik 68 pedagang, hingga hangus. Hanya 8 kios yang posisinya terpisah yang selamat dalam musibah tersebut.

Salah satu warga, Wayan Kardi, 60, mengaku saat kejadian dirinya sedang berada di dalam rumah. Tiba-tiba dia mencium bau kayu terbakar yang tidak jauh dari rumahnya. “Karena saya mencium seperti bau kayu terbakar, saya langsung memeriksa keluar rumah. Tahunya pasar sudah terbakar,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Penarungan Made Widiada, membenarkan pasar yang dikelola Desa Adat Penarungan terbakar pada Senin sekitar pukul 00.00 Wita. “Iya, kejadiannya pukul 00.00 Wita. Jadi tidak ada yang tahu persis munculnya api dari mana,” tutur Widiada.

Pascamusibah kebakaran tersebut, 68 pedagang yang menjual aneka kebutuhan pokok dan perlengkapan sarana upacara bakal direlokasi ke tempat baru. Sambil menunggu proses perbaikan. “Kami sudah buatkan tempat sementara di timur Banjar Blungbang. Jadi mulai besok (hari ini) pedagang bisa berjualan di sana,” kata Widiada.

“Kami juga akan mempersiapkan serangkaian upacara, salah satunya upacara guru piduka di Pura Melanting,” imbuhnya sembari menyatakan upacara akan dilakukan secepatnya.

Disinggung anggaran perbaikan pasar pascaterbakar, Widiada mengaku akan berkoodinasi dengan Pemkab Badung dalam hal ini BPBD Badung. “Namun kalau tidak bisa, karena pasar itu adalah tanggung jawab Desa Adat Penarungan, maka kami akan gunakan kas desa adat untuk memperbaikinya,” tandasnya. *asa

Komentar