nusabali

Drummer SID Dipolisikan IDI Atas Ujaran Kebencian

Karena Tuding IDI sebagai ‘Kacung WHO’

  • www.nusabali.com-drummer-sid-dipolisikan-idi-atas-ujaran-kebencian

DENPASAR, NusaBali
Penabuh drum atau drummer grup musik punk rock Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, 43, dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Bali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

Jerinx dipolisikan atas dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap organisasi IDI melalui akun Instagram @jrxsid. Laporan ke Polda Bali dilakukan langsung oleh Ketua IDI Bali, dr I Gede Putra Suteja, 16 Juni 2020 lalu, namun baru terungkap ke publik, Selasa (4/8). Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, mengatakan laporan terhadap Jerinx, drummer kontroversial kelahiran Kuta, Badung, 10 Februari 1977, tersebut masih dalam proses. Ketua IDI Bali selaku pelapor sudah dimintai keterangannya. Selain itu, penyidik Polda Bali juga sudah meminta keterangan dari para ahli. Namun, terlapor Jerinx sampai saat ini belum diperiksa.

Menurut Kombes Syamsi, terlapor Jerinx sudah dua kali dilakukan pemanggilan. Pada pemanggilan pertama, Jerinx sedianya diperiksa penyidik Polda Bali, Senin (3/8), tapi pria bertato ini mangkir. Kemudian, pemanggilan kedua dilakukan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Kamis (6/8) besok. “Sampai saat ini, statusnya (Jerinx) masih sebagai saksi,” jelas Kombes Syamsi bisa dimintai keterangan-nya,” ungkap Kombes Syamsi dalam keterangan persnya di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman 7 Denpasar Timur, Selasa kemarin.

Kombes Syamsi membeberkan, ujaran kebencian dan penghinaan yang diduga dilakukan Jerinx terhadap IDI disampaikan lewat akun Instagram @jrxsid, 13 Juni 2020 lalu. Intinya, IDI dituding sebagai ‘Kacung’ WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) terkait pandemi Covid-19. Bunyi tulisan pada foto postingan Jerinx berbunyi ‘Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur, kenapa dipaksakan? Kalau hasil tes-nya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibunya, siapa yang tanggung jawab?’

Pada keterangan foto tersebut, kata Kombes Syamsi, Jerinx juga menulis ‘BUBARKAN IDI ! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini! Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK. IDI & RS yang mengadu diri mereka sendiri dengan hak-hak rakyat’.

Screenshot postingan yang dinilai mencemarkan nama baik dan penghinaan tersebut disertakan Ketua IDI Bali saat melapor ke Polda Bali.

Sementara, Ketua IDI Bali Gede Putra Suteja selaku pelapor menyerahkan proses hukum dari laporannya tersebut ke polisi. Menurut Putra Suteja, postingan akun Instagram @jrxsid tanggal 13 Juni 2020 membuat IDI merasa terhina.

“Dalam postingannya, ada menyebut ‘IDI kacungnya WHO’. Itu penghinaan terhadap organisasi. Karena merasa dihina, kami lapor polisi. Kalau ada unsurnya (pidana, Red) pasti akan ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Kalau Jerinx mengatakan tidak bermaksud menghina, silakan nanti di lembaga peradilan untuk berargumen,” jelas Putra Suteja yang juga mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ba-dung, Selasa kemarin.

Sementara itu, kuasa humum terlapor Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, mengatakan postingan dari kliennya tersebut tidak bermaksud menghina. Dia pun mengajak untuk membaca secara utuh dan jernih postingan Jerinx tersebut, baik foto maupun keterangan fotonya. Menurut dia, keduanya tidak boleh dipisahkan.

Disebutkan, setelah dibaca secara utuh, harus dimaknai secara objektif dalam konteks pandemi Covid-19 saat ini, biar jernih. Maka, pemaknaan postingan Jerinx itu adalah berangkat dari situasi di mana ada rapid test sebagai syarat layanan rumah sakit. Kemudian, dari berita yang ada, Jerinx melihat itu merugikan masyarakat. “Respons pelayanan kesehatan bisa lambat karena soal syarat rapid tes. Di situlah masalah utamanya yang diungkap tulisan pada gambar postingan itu,” klata Gendo kemarin.

Ditambahkannya, Jerinx menyuarakan kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi. Kenapa rapid test sebagai syarat layanan? Situasi itu kan dipertanyakan kepada IDI, selain rumah sakti. Kenapa IDI? Karena bagi Jerinx, IDI bukan semata-mata sebagai organisasi profesi, tetapi sejatinya memiliki misi kemanusiaan. Sebab, anggota IDI yang melaksanakan tugas di lapangan.

“Postingan itu berangkat dari situasi yang ada. Jerinx kritis terhadap kesehatan masyarakat. Rapid test sebagai syarat layanan, pelayan merugikan masyarakat. Jerinx resah. Maka mempertanyakan IDI karena organisasi ini misinya kemanusiaan. Itu kalau dimaknai dengan jernih. Itu kan kritik yang membutuhkan klarifikasi dari IDI,” katanya. *pol

Komentar