nusabali

Jenazah Pasien Covid-19 Dikuburkan Petugas Khusus

Usai menguburkan jenazah, pakaian petugas beserta selop tangan dibuka dan dibakar.

  • www.nusabali.com-jenazah-pasien-covid-19-dikuburkan-petugas-khusus

AMLAPURA, NusaBali
Direktur RSUD Karangasem, I Wayan Suardana, mengaku cemas adanya penolakan menguburkan pasien terpapar Covid-19.

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes.413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, pasien yang meninggal karena suspect, probable, dan terkonfirmasi, wajib dikuburkan standar Covid-19 yang dilakukan petugas khusus. Namun belakangan mendapat penolakan warga.

Direktur RSUD Karangasem I Wayan Suardana, mengatakan pasien yang terpapar virus corona, virus yang ada di dalam jenazah itu masih hidup, rentan menular ke orang lain. Dicontohkan, ada pasien yang meninggal suspect Covid-19 dari Desa Seraya Barat, Kecamatan Karangasem, Jumat (31/7), jenazahnya diambil paksa dibawa pulang dengan mobil pribadi. “Pasien meninggal karena suspect, probable, dan terkonfirmasi, mestinya dikubur standar Covid-19,” ungkap Wayan Suardana, Senin (3/8).

Penguburan jenazah terpapar Covid-19 dilakukan petugas khusus untuk memutus mata rantai penularan virus corona. Pihak keluarga yang berduka merasa aman menggelar upacara, masyarakat sekitarnya juga aman. “Jangan sampai keluarga tengah berduka, malah terpapar virus corona,” tambahnya. Jika dilakukan penguburan atau makingsan ring gni standar Covid-19, sejak memasukkan jenazah ke dalam peti, telah diatur, ada protapnya. Selanjutnya diangkut dengan ambulans, tiba di setra diturunkan ke liang kubur oleh petugas berpakaian standar Covid-19.

Usai menguburkan atau upacara makingsan ring gni, maka semua pakaian petugas beserta selop tangan dibuka dan dibakar. Sebab pakaian itu untuk sekali pakai. Terpisah, Sekretaris Satgas GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19 Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, mengatakan selama ini menguburkan jenazah terpapar Covid-19 kebanyakan atas pemintaan keluarga korban. “Terkadang keluarga korban minta menguburkan jenazahnya, saya berikan pakaian standar Covid-19 dan saya berikan tata caranya agar tahapan-tahapannya sesuai protokol kesehatan,” jelas Ida Ketut Arimbawa. *k16

Komentar