nusabali

Penghentian Kasus Dikecam, Kejari Bungkam

Perkara Korupsi APBDes Dauh Puri Kelod

  • www.nusabali.com-penghentian-kasus-dikecam-kejari-bungkam

DENPASAR, NusaBali
Penghentian perkara korupsi APBDes Dauh Puri Kelod oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Denpasar mengingatkan lagi beberapa kasus korupsi sebelumnya yang juga dihentikan ditengah jalan oleh Kejari Denpasar.

Sebelumnya, penyidik menghentikan kasus dugaan korupsi yayasan Al Maruf yang dilimpahkan penyidik Polresta Denpasar. Meski sudah dilakukan pelimpahan, penyidik Pidsus Kejari Denpasar menyatakan jika sudah ada pengembalian kerugian negara sehingga perkara ini tidak dilanjutkan lagi ke pengadilan.

Penghentian perkara Al Maruf inipun memicu perlawanan dari pegiat anti korupsi. Masyarakat Anti Korupsi (Maki) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) lalu menggugat keputusan Kejari Denpasar menghentikan perkara yang merugikan negara Rp 200 juta tersebut.

Dari dua kali praperadilan yang dilakukan, hakim tunggal menolak permohonan praperadilan. Namun dalam putusan hanya mempermasalahkan administasi saja, sedang pokok gugatan dalam praperadilan tersebut tidak ditolak hakim. MAKI dan LP3HI pun berencana melakukan praperadilan jilid III dalam waktu dekat.

Yang terbaru, Kejari Denpasar menghentikan pengembangan perkara korupsi APBDes Dauh Puri Kelod tepat di Hari Bhakti Adhyaksa ke-60. Penghentian inipun kembali memicu kecaman salah satunya dari warga, Nyoman Mardika.

Aktivis yang juga pelapor dalam perkara korupsi ini mengaku sangat kecewa dengan kinerja penyidik Pidsus Kejari Denpasar yang menghentikan perkara ini. Apalagi dalam putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar sudah menyatakan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Dalam pemeriksaan saksi-saksi juga terlihat jelas keterlibatan pihak lainnya. “Putusan pengadilan ini nilainya lebih tinggi dari sekedar pengakuan bendahara,” tegas Mardika dengan nada kecewa.

Namun, hingga saat ini Kasi Pidsus Kejari Denpasar, Nengah Astawa yang bertanggung jawab atas penghentian perkara ini masih tutup mulut. Beberapa kali dihubungi via whatsapp namun tak pernah menjawab. *rez

Komentar