nusabali

Geger RUU HIP, Rieke Dicopot dari Baleg DPR

  • www.nusabali.com-geger-ruu-hip-rieke-dicopot-dari-baleg-dpr

JAKARTA, NusaBali
Fraksi PDIP DPR RI melakukan rotasi jabatan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

Di mana, Fraksi PDIP mengganti Rieke Diah Pitaloka selaku Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Tidak ada pencopotan, ini rotasi biasa," kata anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, saat dimintai konfirmasi, Rabu (8/7). Arteria menjawab pertanyaan apakah Fraksi PDIP mencopot Rieke sebagai Wakil Ketua Baleg. Namun Arteria tidak menjelaskan alasan rotasi tersebut. Dia meminta mengenai rotasi tersebut ditanyakan langsung ke pimpinan Fraksi PDIP.

"Untuk lebih jelasnya bisa ke pimpinan fraksi, bisa Mas Utut (Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto) atau Mas Pacul (Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto)," sebut Arteria.

Terpisah, anggota Baleg dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, juga membenarkan pergantian Rieke sebagai Wakil Ketua Baleg. Hendrawa mengaku juga mendengar informasi Rieke diganti oleh M Nurdin, yang merupakan anggota Komisi III DPR.

"Yang jelas belum ada penetapan di Baleg. Kita bersabar satu-dua hari. Ini rotasi biasa, seperti masa sidang, lalu saya dirotasi dari BAKN ke Baleg," ucap Hendrawan. "Kemungkinan demikian seperti info yang sudah beredar," imbuhnya dilansir detik.com. Dia menjawab apakah betul yang menggantikan Rieke adalah anggota Komisi III dari Fraksi PDIP M Nurdin.

Pergantian Rieke dilakukan setelah polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) muncul. RUU HIP tersebut diketahui merupakan usulan DPR. Pembahasan RUU tersebut memang dilakukan di Baleg DPR. Namun, karena banyak kritik dari masyarakat, akhirnya pemerintah memutuskan menunda pembahasan RUU tersebut.

Rieke diketahui menjadi Ketua Panja RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan sempat memimpin rapat pleno terkait RUU tersebut. "KetuA Panja Bu Rieke, yang mimpin pleno juga beliau karena virtual. Pimpinan yamg lain dari luar gedung DPR," kata Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR, Achmad Baidowi (Awiek) ketika dimintai konfirmasi, Rabu kemarin.

Awiek mengatakan rapat pleno terkait RUU HIP baru dilakukan sekali. Sisanya hanya terkait rapat panja dan rapat dengar pendapat umum (RDPU). "Rapat pleno sekali, sisanya panja dan RDPU. Saya nggak inget (siapa saja yang pimpin panja dan RDPU) harus dicek lagi di risalah rapat," ujar Awiek. *

Komentar