nusabali

Puluhan Usaha Wisata Siap Beroperasi

Dispar Wajibkan Isi Formulir Verifikasi

  • www.nusabali.com-puluhan-usaha-wisata-siap-beroperasi

MANGUPURA, NusaBali
Puluhan tempat usaha yang bergerak di sektor pariwisata di Kabupaten Badung sudah mengajukan kesiapannya untuk kembali beroperasi.

Pengisian formulir verifikasi yang diwajibkan oleh Pemkab Badung bahkan sudah dikirim ke email Dinas Pariwisata (Dispar) dengan alamat [email protected].

“Iya, sudah ada kurang lebih 50 (tempat usaha) yang mengajukan ke Dispar Badung,” ungkap Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Ngakan Putu Tri Ariawan, saat dikonfirmasi pada Jumat (3/7) kemarin.

Begitu pengajuan diterima, tim verifikasi kemudian melakukan pengecekan ke lapangan secara langsung dan melihat apakah protokol kesehatan benar-benar sudah disiapkan serta dilaksanakan atau justru belum. Bila lolos verifikasi maka tempat usaha tersebut bisa kembali buka. Namun bila persayaratan ada yang kurang maka diminta untuk melengkapi kekurangan terlebih dahulu.

Adapun formulir verifikasi tersebut yakni tersedianya prosedur bagi karyawan di lingkungan kerja. Meliputi, prosedur kedatangan, ini terkait pengecekan suhu tubuh semua karyawan. Berikutnya prosedur saat bertugas, ini berkaitan dengan kewajiban karyawan menggunakan masker, menjaga jarak, menggunakan hand sanitizer, dan lain sebagainya.

Selanjutnya berkaitan dengan tersedianya prosedur di pintu masuk hotel/usaha akomodasi, dalam hal ini menyangkut standar tempat masuk hotel/entrance gate, prosedur kedatangan/screening area. Kemudian, tersedianya prosedur di receptionis/kantor depan/ticketing, ini meliputi standar konter resepsionis, prosedur penyambutan dan registrasi (welcoming and checking in). Berikunya berkaitan dengan tersedianya prosedur di area umum/public area, meliputi standar set up area umum, prosedur pembersihan area umum/public area, prosedur pelayanan di area umum/public area.

Kemudian tersedianya prosedur untuk pemasok/vendor/supplier, meliputi standar pasokan, prosedur penerimaan barang. Selanjutnya, tersedianya prosedur di area kantor dan karyawan/back offices, meliputi standar area kantor dan karyawan, prosedur di ruang kantor dan karyawan. Selanjutnya, tersedianya prosedur pencegahan dan rekayasa mitigasi/preventive action and migitation plan, meliputi standar pencegahan, standar dan prosedur rekayasa mitigasi.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Badung I Made Badra, menegaskan bahwa pengisian formulir verifikasi wajib dilakukan oleh tempat usaha yang akan mulai buka kembali. “Sekarang ini masih berproses,” imbuhnya. “Sambil menunggu proses verifikasi dilakukan, kami fokus pada 12 tempat usaha dulu, karena tim yang melakukan verifikasi juga harus fokus dan hati-hati sedangkan tim terdiri dari tiga kelompok yang terdiri dari 4 orang,” ujarnya sembari menyebut jika 12 tempat usaha itu meliputi destinasi, hotel dan restoran. *asa

Komentar