nusabali

Akomodasi Berizin Prioritas Diverifikasi

  • www.nusabali.com-akomodasi-berizin-prioritas-diverifikasi

Izin menjadi salah satu syarat utama sebelum destinasi/akomodasi wisata itu kembali dibuka.

SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung telah membentuk tim verifikasi kelayakan operasional  objek, destinasi dan akomodasi wisata di masa pandemi Covid-19. Langkah ini menyusul Pemprov Bali akan membuka secara serentak objek dan destinasi wisata di Bali dalam new normal, Kamis (9/7). Namun Pemkab hanya akan memprioritaskan objek, destinasi, dan akomodasi wisata yang telah berizin untuk diverifikasi.

"Yang layak dan berhak diverifikasi terlebih dahulu dan menjadi prioritas, yang berizin. Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin usaha, dan yang  lain," ujar Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Kamis (2/7).

Sedangkan objek, destinasi dan akomodasi wisata yang belum berizin, jelas Bupati Suwirta, Pemkab Klungkung akan menyosialisasikan izin bersyarat, sepertii dilakukan di Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, beberapa waktu lalu. Karena sekitar 50 persen penyedia akomodasi wisata yang sudah beroperasi, melanggar sempadan seperti sempadan pantai, jalan, dan sebagainya. "Pemkab Klungkung akan menerbitkan IMB sementara, atau izin bersyarat bagi penyedia akomodasi wisata agar nantinya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," ujar bupati asal Dusun Ceningan, Desa Lembongan, Nusa Penida ini. IMB sementara akan diterbitkan jika status tanah atau kepemilikan jelas, berlaku selama 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Jelas Bupati, dalam list verifikasi, izin menjadi salah satu syarat utama sebelum destinasi/akomodasi wisata itu kembali dibuka, selain penerapan protokol kesehatan seperti penyediaan tempat cuci tangan, thermo gun, dan lainnya. “Mari persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, sehingga saat pembukaan sudah lengkap dengan sertifikat verifikasi terkait layak tidaknya dibuka objek dan akomodasi wisata tersebut,” ujar Suwirta.  Tim ini sekaligus akan menjadi pengawas penerapan protokol kesehatan di setiap lokasi objek.*wan

Komentar