nusabali

Himbara Dorong Permintaan Kredit

  • www.nusabali.com-himbara-dorong-permintaan-kredit

Sempat tersendat di masa pandemi Covid-19, bank pelat merah kembali mengucurkan kredit setelah mendapatkan penempatan dana Rp 90 triliun dari pemerintah.

JAKARTA, NusaBali
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) optimistis penempatan dana pemerintah akan terserap di sektor riil karena kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan membuka aktivitas ekonomi sekaligus mendorong permintaan kredit dari pelaku usaha.

“Dengan pembukaan yang terstruktur dan terukur maka aktivitas ekonomi pulih, itu akan membuka demand kredit itu sendiri,” kata Ketua Himbara Sunarso usai menghadiri rapat koordinasi dengan OJK di Jakarta, Rabu (1/7).

Direktur Utama BRI ini memastikan permintaan kredit itu masih ada, khususnya dari aktivitas ekonomi yang mulai bergerak kembali setelah PSBB dilonggarkan di sejumlah daerah.

Adapun sektor-sektor yang berpotensi menyerap kredit itu di antaranya sektor pertanian-pangan yang menjadi kebutuhan dasar manusia, transportasi, pariwisata hingga konstruksi-perumahan yang memiliki segmen UMKM.

Sunarso menambahkan untuk mendongkrak target itu, empat bank milik negara ini akan mencari dana yang bersumber dari tabungan sebesar Rp60 triliun. “Jadi tabungan masyarakat kita tumbuhkan Rp60 triliun ditambah penempatan dana pemerintah Rp30 triliun, dengan begitu kita akan ekspansi Rp90 triliun,” katanya.

Direktur Utama BRI itu menjelaskan sektor pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan sektor pariwisata, transportasi serta perumahan kini mulai bergerak seiring pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah. Menurut dia, BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN sebagai bank mitra penerima penempatan dana pemerintah itu akan berbagi tugas untuk penyaluran kredit agar pertumbuhan ekonomi kembali bergerak.

Himbara, lanjut dia, juga optimistis bisa mendongkrak ekspansi kredit hingga tiga kali lipat dari nilai penempatan dana pemerintah atau Rp90 triliun. "Kami semua siap dan komitmen untuk leverage (meningkatkan) dana pemerintah," ucapnya.

Sebelumnya pemerintah menyuntikkan dana segar kapada empat bank BUMN yakni BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN sebesar Rp30 triliun melalui penempatan dana selama enam bulan. Bank BUMN itu memiliki kewajiban menyalurkan kredit tiga kali lipat dari penempatan dana pemerintah tersebut atau Rp90 triliun. Kebijakan penempatan dana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.05/2020 mengenai Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jangka waktu penempatan dana pemerintah itu paling lama enam bulan pada bank mitra tersebut. Sri Mulyani menjelaskan bahwa skema penempatan uang negara pada bank mitra adalah penempatan dana di deposito dengan suku bunga yang sama seperti waktu ditempatkan di Bank Indonesia yaitu 80 persen dari suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate. Ia berharap penempatan dana tahap pertama ini akan mengungkit pemulihan ekonomi pada triwulan III dan IV 2020 dari tantangan pandemi Covid-19. *ant

Komentar