nusabali

Asprov Tunggu Surat Resmi PSSI

Soal Stadion Dipta Venue Piala Dunia U-20

  • www.nusabali.com-asprov-tunggu-surat-resmi-pssi

DENPASAR, NusaBali
Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali menunggu surat resmi PSSI Pusat, soal Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar menjadi salah salah satu venue Piala Dunia U-20 2021.

Surat resmi itu menjadi dasar Asprov PSSI Bali dalam bekerja dan kepastian sebagai tuan rumah Piala Dunia. Sebab, informasi Stadion Wayan Dipta di Gianyar terpilih sebagai venue Piala Dunia, baru sebatas laporan dari manajemen Bali United. Sedangkan rujukan surat dari PSSI Pusat, bahwa FIFA menetapkan venue penyelenggara Piala Dunia U-20 belum ada.

"Ini yang kami tunggu dari PSSI Pusat. Jika Bali ditetapkan FIFA itu dasar suratnya nomor berapa, dan penegasan yang disampaikan PSSI Pusat. Itu yang belum ada. Makanya kita tunggu dasar suratnya dulu biar jelas," kata Ketua Departemen Sepakbola Asprov PSSI Bali, Nasser Attamimy, Senin (29/6).

Menurut Nasser Attamimy, kepastian dari FIFA menunjuk Bali sebagai tuan rumah Piala Dunia harus ada dulu. Itu akan dijadikan laporan dan dasar dalam bekerja. Sebab, surat PSSI Pusat ke manajemen Bali United selaku pengelola Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar adalah sebatas laporan berkala untuk progres venue piala dunia. Surat itu juga sebagai tembusan ke Asprov PSSI Bali.

"Kami jelas belum menerima Surat Keputusan (SK) apapun, kalau sudah benar terpilih mestinya ada dibentuk istilah sebagai koordinator di daerah. Dan, ini memang harus ada panitia induk dari PSSI Pusat. Itu yang kami masih tunggu, biar jelas dulu informasinya," tegas Nasser Attamimy.

Jika sudah ada surat resmi dan SK, kata Nasser Attamimy, nanti pihaknya baru bisa berkoordinasi.  Sat ini Asprov PSSI Bali hanya melihat informasi melalui berita di internet. Hal itu tidak bisa dipakai acuan dalam bekerja.

"Harapan kami dasar surat resminya itu dulu. Apakah sudah ada SK dari FIFA. Dan, surat itu menjadi dasar penting. Makanya, untuk saat ini kita menunggu saja dulu," papar Nasser Attamimy. *dek

Komentar