nusabali

Ratusan Koperasi Tak Dapat Bantuan Lantaran Tidak Memiliki NPWP

  • www.nusabali.com-ratusan-koperasi-tak-dapat-bantuan-lantaran-tidak-memiliki-npwp

MANGUPURA, NusaBali
Bantuan stimulus usaha kepada koperasi sudah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Di Badung, dari 499 koperasi hanya 175 koperasi yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta per koperasi.

Mirisnya, ratusan koperasi di Badung tidak mendapatkan bantuan lantaran tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung I Made Widiana, Minggu (21/6). Menurut dia, sebetulnya Pemerintah Provinsi Bali sudah menganggarkan membantu koperasi yang terdaftar di Badung. Totalnya mencapai 499 koperasi yang aktif. Namun setelah dilakukan verifikasi hanya 175 saja yang lolos. Sedangkan sisanya yakni 324 koperasi dinyatakan tidak lolos.

“Di Badung ada 499 koperasi yang aktif, pada tahap I lolos sebanyak 94 koperasi dan sudah dicairkan bantuannya. Pada tahap II lolos 81 koperasi lagi. Jadi totalnya semua 175 koperasi yang dapat bantuan,” ungkapnya.

“Pada waktu verifikasi, selain ada yang tidak mengajukan berkas, ada juga koperasi yang mengajukan namun tidak lolos lantaran tidak memiliki NPWP. Untuk itu, mereka dinyatakan tidak lolos verifikasi,” imbuh mantan Camat Kuta Selatan itu.

Disinggung apakah Pemkab Badung akan membantu koperasi yang tidak mendapatkan bantuan stimulus usaha dari pemprov, Widiana menegaskan tidak. “Sebetulnya provinsi sudah menganggarkan bantuan sebanyak koperasi yang aktif di Badung, yakni 499 koperasi. Namun lantaran masalah administrasi, sehingga tidak semua dapat bantuan. Karena dari awal sudah dianggarkan oleh provinsi, Badung tidak lagi menganggarkan,” katanya.

Terkait adanya koperasi yang ternyata tidak memiliki NPWP, Widiana menegaskan hal itu bakal menjadi perhatian serius. “Dulu koperasi belum diwajibkan memiliki NPWP saat mengurus badan hukum, sehingga kini ada sejumlah koperasi yang belum memiliki NPWP. Kalau sekarang kan wajib. Ini lah yang akan menjadi perhatian kami,” tandasnya.

Sekadar mengingatkan, stimulus dalam bentuk bantuan tidak terduga (BTT) untuk koperasi ini telah diserahkan secara simbolis di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa (2/6). Besaran bantuan stimulus ini tergantung jenis koperasi-nya. Untuk koperasi binaan kabupaten/kota, mendapatkan kucuran stimulus masing-masing sebesar Rp 10 juta. Sedangkan untuk koperasi binaan Provinsi Bali, mendapatkan suntikan stimulus masing-masing Rp 30 juta.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Dekopinda Kabupaten Badung I Wayan Reta, membenarkan banyak koperasi yang belum memiliki NPWP. “Iya, makanya kami mendorong supaya koperasi bisa mengurus (NPWP). Supaya koperasi juga tertib administrasi,” katanya.

Bagaimana dengan koperasi yang tidak dapat bantuan stimulus? “Kalau kami sejak awal berharap kiranya bantuan diberikan secara merata dengan pola jatah kabupaten untuk seluruh koperasi yang ada, sebagai bentuk keadilan kesempatan perolehan bantuan di tengah pandemi Covid-19. Makanya, bagaimana caranya sekarang supaya ada keadilan bagi yang belum dapat bantuan,” tandas Reta. *asa

Komentar