nusabali

PAD Anjlok karena Pandemi, Disperindag Revisi Target Retribusi

  • www.nusabali.com-pad-anjlok-karena-pandemi-disperindag-revisi-target-retribusi

TABANAN, NusaBali
Pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda berakhir. Sebarannya pun meningkat tiap hari hingga mempengaruhi seluruh sektor.

Tak terkecuali target pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tabanan dari sektor retribusi pasar ikut anjlok. Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan merasionalisasi target PAD dari Rp 6 miliar menjadi Rp 3 miliar lebih.

Bahkan target PAD setelah direvisi pun terancam tidak bisa terealisasi. Pasalnya sejumlah potensi pendapatan seperti Pasar Candikuning mati suri sejak dibangunnya short cut. Ditambah pula sejak adanya pembatasan jam operasional pasar karena pandemi tidak dilakukan pemungutan retribusi selama 1 bulan.

Selain itu Pasar Baturiti pasca direvitalisasi dengan dana APBN belum bisa dipungut retribusi karena belum dihibahkan oleh pemerintah pusat. Namun Disperindag tetap optimistis berusaha memenuhi target meski sudah dilakukan revisi anggaran.

Kabid Perdagangan Disperindag Tabanan Ni Wayan Primayani seizin Kepala Disperindag I Gusti Nyoman Arya Wardana, menjelaskan revisi anggaran dari Rp 6 miliar menjadi Rp 3 miliar ini surat resminya belum turun. Namun sudah sempat dibahas di rapat. “Penurunannya menjadi Rp 3 miliar lebih. Sempat tidak memungut retribusi selama 1 bulan. Mulai pungut retribusi kembali pada 22 Mei 2020,” imbuhnya.

Primayani mengakui penurunan target PAD tahun 2020 ini lebih kecil dari target PAD di tahun 2019 sebesar Rp 4,6 miliar. “Meskipun sekarang di tengah pandemi kita harus optimis dan berusaha capai target pasca revisi,” tegasnya.

Dia menambahkan target retribusi pasar tersebut diambil dari 12 pasar umum termasuk pasar yang ada di Terminal Pesiapan dan pasar di Terminal Tuakilang. Di Pasar Pesiapan rata-rata retribusi yang didapat sebesar Rp 1 juta per hari, sedangkan di Pasar Tuakilang hanya Rp 130.000 – Rp 150.000.

Pendapatan di Pasar Tuakilang yang didapat sedikit lantaran pedagang menyusut. Sebelumnya pedagang yang dipindah dari Lapangan Alit Saputra ke Pasar Tuakilang khusus pedagang bermobil berjumlah 24 pedagang, pedagang pelataran berjumlah 80 orang. “Kini karena sepi pembeli pedagang yang bermobil hanya berjualan 4 – 5 mobil, dan pedagang pelataran tidak lebih dari 30 pedagang,” tandas Primayani.

Adapun besaran retribusi ini per pedagang yang berjualan di toko dikenakan Rp 4.000 per hari, pedagang yang berjualan di los dikenakan Rp 3.000 per hari, sedangkan untuk pedagang yang berjualan di pedasaran dikenakan biaya Rp 2.000 per hari. Tarif tersebut sudah ditetapkan dengan Perbup dan akan dipungut apabila pedagang berjualan. *des

Komentar