nusabali

Tiga Pengedar Jaringan Lapas Banyuwangi Dituntut 10 Tahun

  • www.nusabali.com-tiga-pengedar-jaringan-lapas-banyuwangi-dituntut-10-tahun

DENPASAR, NusaBali
Tiga anggota pengedar shabu jaringan Lapas Banyuwangi, Jawa Timur yaitu Moh Alfan Taufik, 47, Eko Suryanto, 43 dan Herman Hidayat, 33 dituntut hukuman 10 tahun penjara dalam sidang teleconference, Kamis (18/6).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Ayu Wahyuni Mesi menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman berupa sabu yang beratnya melebihi 5 gram.

Para terdakwa dikenakan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masing-masing 10 tahun penjara, dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara,"tegas Jaksa Mesi dihadapan majelis hakim pimpinan Dewa Budi Watsara.  

Terhadap tuntutan ini, para terdakwa yang didampingi tim penasehat hukum dari PBH Peradi Denpasar berniat mengajukan pembelaan tertulis. "Atas tuntutan Jaksa, kami akan mengajukan pledoi tertulis, yang mulia," kata penasehat hukum para terdakwa. Ketua majelis hakim kemudian memberi waktu selama 1 minggu kepada penasehat untuk menyiapkan pembelaannya. Kasus ini berawal ketika Taufik mendapat paket shabu dari seseorang bernama Fajar (Napi Lapas Banyuwangi). Lalu, Taufik dibantu oleh Eko dan Herman memecah paket shabu tersebut menjadi 21 paket. Selanjutnya, Taufik dan Herman dengan mengendarai sepeda motor pergi menempel 2 paket shabu di Jalan Buluh Indah, dan 5 paket shabu di Jalan Ahmad Yani, Denpasar.

Setelah itu keduanya kembali ke tempat tinggal Eko, di gudang tempat servis TV di jalan Karya Makmur, Ubung Kaja, Denpasar Utara. Singkat cerita, pada Kamis 9 Januari 2020 sekitar jam 04.00 Wita, ketiganya diringkus oleh petugas kepolisian dari Polda Bali pada saat sedang berpesta sabu di tempat tinggal Eko. Bersamaan dengan penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 17 potongan pipet berisi sabu, serta barang bukti yang berkaitan. *rez

Komentar