nusabali

4 Pura Ajukan Pengaktifan Kegiatan Keagamaan

  • www.nusabali.com-4-pura-ajukan-pengaktifan-kegiatan-keagamaan

BOGOR, NusaBali
Empat pura di wilayah kota Bogor, provinsi Jawa Barat, mengajukan surat pengaktifan kegiatan keagamaan rumah ibadah kepada lurah setempat.

"Ke empat Pura tersebut adalah Pura Giri Kusuma di Tanah Baru, Pura Bumi Nata Sakti di Kesatuan Pelopor II Brimob Kedunghalang, Pura Angkasa Amerta Darma Jati di Kompleks TNI AU dan Pura Tri Barata di SPN Lido," ujar Ketua PHDI kota Bogor I Wayan Suastika kepada NusaBali, Selasa (16/6).

Wayan Suastika mengatakan, pengajuan pengaktifan kegiatan keagamaan rumah ibadah tidak hanya berdasarkan salinan surat Walikota Bogor saja. Melainkan juga mengacu pada surat edaran Kementerian Agama yang memperkenankan tempat ibadah dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan.

Lalu mengacu kepada surat edaran protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan. "Kami juga mengacu kepada surat edaran dari PHDI Pusat dan PHDI Jawa Barat. Semua itu kami ramu sedemikian rupa untuk menerapkan protokol kesehatan dalam memasuki new normal di Pura," papar pria lulusan S3 Ilmu Tanah di UGM ini.

Beberapa syarat, lanjut Wayan Swastika, harus dipenuhi. Diantaranya, pengurus Pura menyiapkan disinfektan, tempat cuci tangan yang mudah dijangkau, menyiapkan sarana prasarana persembahyangan yang clear dan clean sehingga ada jarak antara umat yang sembahyang. Selanjutnya umat tidak menggunakan kain dari Pura, melainkan bawa dari rumah.

Umat juga wajib menggunakan masker dan pemeriksaan suhu sebelum masuk Pura. Bahkan mereka akan mengecek dua kali suhu tubuh dengan jarak waktu lima menit. Bila suhu mencapai 37,5 derajat celcius ke atas, mereka akan menyarankan umat untuk pulang ke kediamannya.

Mereka membatasi pula usia yang masuk Pura. Usia dibawah 15 tahun dan lansia berumur 65 tahun tidak diperkenankan ke Pura, meski nanti suhu tubuh mereka memenuhi syarat. Selanjutnya saat persembahyangan kelak, Pura hanya berisikan 25 persen.

"Ke empat Pura telah memenuhi syarat itu. Tinggal menunggu tim kelurahan, kecamatan dan Satgas Covid-19 kota Bogor mengeceknya agar izin pengaktifan kegiatan keagamaan rumah ibadah di Pura keluar. Pada prinsipnya, empat Pura di kota Bogor siap menghadapi new normal," ucap pria kelahiran banjar Tangkas, desa Gel-gel, kabupaten Klungkung, 15 Agustus 1961 ini.

Untuk saat ini sendiri, lanjut Wayan Suastika, umat Hindu kota Bogor beribadah di kediaman masing-masing. Sebagai ketua PHDI kota Bogor dia mengimbau agar umat tidak keluar rumah atau bepergian dahulu, jika tidak penting demi menghindari Covid-19. *k22

Komentar