nusabali

Penanganan Limbah Medis Covid-19 Diserahkan kepada Pihak Ketiga

  • www.nusabali.com-penanganan-limbah-medis-covid-19-diserahkan-kepada-pihak-ketiga

MANGUPURA, NusaBali
Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Kabupaten Badung belum bisa menangani sendiri limbah medis, termasuk limbah medis Covid-19.

Hal ini lantaran keterbatasan peralatan yang dimiliki rumah sakit plat merah tersebut. Pihak rumah sakit mempercayakan penanganan limbah medis termasuk limbah medis Covid-19 kepada pihak ketiga. Pihak ketiga yang diajak kerjasama pun tidak berada di Bali. Melainkan berada di Cilegon, Provinsi Banten. Alhasil, limbah medis dan limbah medis Covid-19 harus dibawa ke sana untuk dimusnahkan.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung dr Nyoman Gunarta, saat dikonfirmasi, Minggu (14/6), membenarkan penanganan sampah medis termasuk yang ada di RSD Mangusada dikerjasamakan dengan pihak ketiga. “Iya, untuk penanganan limbah medis kita kerjasama dengan pihak ketiga,” ucapnya.

Menurut Gunarta, semenjak pandemi Covid-19 sampah medis kian bertambah. Kalau dalam keadaan normal, limbah medis yang berbahaya hanya dihasilkan di rumah sakit dan puskesmas saja. Namun, kini volumenya bertambah terlebih sejak dibukanya beberapa pos pemeriksaan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Meski demikian, lanjut mantan Dirut RSD Mangusada, itu penanganan limbah medis dan limbah medis Covid-19 sudah ada protapnya. “Tidak bisa sembarangan, ada protapnya. Jadi sampah dimasukkan ke kantong plastik khusus limbah medis warna kuning. Setelah itu diikat erat, kemudian dimasukkan ke dalam kardus tebal. Selanjutnya dibungkus plastik limbah medis warna kuning lagi,” tutur dokter asal Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, itu.

Sementara, Direktur RSD Mangusada Badung dr Ketut Japa juga mengakui jika penanganan limbah medis Covid-19 tidak dilakukan sendiri oleh rumah sakit. Melainkan dikerjasamakan dengan pihak ketiga. “Untuk pengambilannya ke rumah sakit setiap hari. Tapi kapan dibawa ke Cilegon untuk dimusnahkan, kami tidak tahu,” katanya.

Disinggung apakah ada perbedaan perlakuan limbah medis biasa dengan limbah medis Covid-19, dr Japa mengiyakan. “Begini, secara umum sama. Namun, khusus untuk limbah medis Covid-19 itu kita lakukan pengepakan. Sudah ada standarnya. Ini juga permintaan dari pihak yang kita ajak kerjasama,” kata dr Japa.

Berdasarkan data yang dihimpun, limbah medis yang dihasilkan di RSD Mangusada sebanyak 5.467 kilogram per Maret 2020, sedangkan limbah medis Covid-19 sebanyak 180 kg. Untuk April 2020 limbah medis sebanyak 4.873 kg, sedangkan limbah medis covid-19 sebanyak 632 kg. “Untuk bulan Mei masih belum kita rekap berapa totalnya,” ujar dr Japa. *asa

Komentar