nusabali

202 Komunitas Seni Difasilitasi Pemprov Bali Pementasan via Virtual

Tiap Sanggar dan Komunitas Seni Didanai Rp 10 Juta

  • www.nusabali.com-202-komunitas-seni-difasilitasi-pemprov-bali-pementasan-via-virtual

DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 202 sanggar maupun komunitas seni di Bali difasilitasi oleh Pemprov Bali melalui Dinas Kebudayaan untuk membuat ‘Peragaan dan Pementasan Seni secara Virtual’, agar tetap kreatif berkarya di tengah pandemi Covid-19.

Untuk memfasilitasi pentas virtual ini, Pemprov Bali siapkan Rp 2,02 miliar di mana di mana masing-masing sanggar atau komunitas seni didanai Rp 10 juta. Karya-karya mereka nantinya secara resmi akan dipublish di kanal YouTube Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

Kanal YouTube Dinas Kebudayaan Bali sendiri baru diluncurkan pas rahina Tumpek Wayang pada Saniscara Kliwon Wayang, Sabtu (13/6) lalu. Peluncuran kanal YouTube tanggal 13 Juni 2020 ini ternyata bertepatan dengan rencana pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) 2020, yang akhirnya ditiadakan karena pandemi Covid-19.

Program Peragaan dan Pementasan Seni melalui Virtual ini adalah upaya Dinas kebudayaan memfasilitasi para kreator, seniman, dan pekerja seni yang terdampak Covid-19, agar tetap menjaga semangat kreatif berkarya. Peragaan secara virtual mencakup seni rupa, desain, sastra, termasuk di dalamnya dapat mengakomodasi tutorial penciptaan, wawancara kritik, dan display karya. Sedangkan untuk seni pertunjukan, dalam karya tidak saja ditampilkan ketika pentas, bisa pula disampaikan proses berkaryanya.

“Atas arahan Bapak Gubernur Bali, peragaan dan pementasan dilaksanakan melalui bentuk media virtual. Dalam penggarapannya, seniman wajib menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19. Selain untuk seniman, harapannya masyarakat juga mendapatkan hiburan atau tayangan kesenian Bali via media virtual,” ujar Kadis Kebudayaan Bali, I Wayan ‘Kun’ Adnyana, Minggu (14/6).

Pemaknaan virtual dalam peragaan dan pementasan seni tersebut telah disepakati oleh tim kurator dan kelompok ahli bidang seni budaya Pemprov Bali, untuk dimaknai dari tiga sisi. Pertama, virtual dimaknai sebagai tayangan yang ditampilkan dalam jaringan. Kedua, virtual dimaknai dari penggunaan piranti atau wahana kreatif, misalnya, dengan konsep hologram, animasi, dan teknik lainnya. Ketiga, virtual dimaknai sebagai konsep estetik yang nirnyata, seperti halnya memunculkan situasi yang tidak ada tetapi dimunculkan di dalam pentas.

Konsep penyajian karya virtual yang ditayangkan, yakni setiap kelompok seni, menampilkan satu peragaan atau pementasan berdurasi 30-45 menit. Satu pementasan berupa rekaman utuh format video dan disimpan dalam bentuk digital (flashdisk, DVD, dan file digital lainnya), dokumen foto-foto peragaan dan pementasan kesenian. Kemudian, setiap peragaan atau pementasan dibuat dalam format rekaman, video, tayangan berdurasi 3 menit, yang selanjutnya diunggah ke media sosial dengan mencantumkan hastag #PemprovBaliPeduliDampakCovid-19, #SenimanBaliTetapBerkreasi, #peragaandanpementasansenibudayaDisbudProvBali2020, #NangunSatKerthiLokaBali.

Terkait pendanaan, kata Kun Adnyana, setiap sanggar didanai sebasar Rp 10 juta. Anggaran total sebanyak Rp 2,02 miliar untuk mendanai seluruh kegiatan peragaan dan pementasan seni secara virtual tersebut berasal dari dana DIPA dan DAK kementerian. “Karena wajib mengikuti protokol pencegahan Covid-19, maka kami patok setiap sanggar maksimal 20 orang yang pentas. Ini artinya, sudah 4.040 pekerja seni yang bisa diakomodasi,” terang birokrat yang juga akademisi ISI Denpasar ini.

Dalam penyelenggaraan 202 peragaan dan pementasan seni via virtual ini, Dinas Kebudayaan dibantu tiga Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) lainnya, yakni UPTD Taman Budaya, UPTD Museum Bali/Museum Le Mayeur, dan UPTD Monumen Perjuangan Rakyat Bali. Dinas Kebudayaan memilih 50 komunitas seni, sementara UPTD Taman Budaya 80 komunitas seni, UPTD Museum Bali/Museum Le Mayeur 45 komunitas, UPTD Monumen Perjuangan Rakyat Bali 27 komunitas seni. Masing-masing UPDT dan dinas memiliki tim kurator untuk menguratori karya dari sanggar atau komunitas seni yang didaftarkan oleh kabupaten/kota.

“Seniman tetap diberikan kebebasan berkreasi, hanya menyesuaikan dengan media virtual saja. Peragaan dan pementasan kesenian yang dimunculkan diharapkan mengandung tema refleksi atau renungan atas pandemi Covid-19, menawarkan optimisme, solidaritas sosial, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak boleh menampilkan produk tertentu dan dilarang menggunakan plastik dan streofoam. Selain itu juga tidak boleh menampilkan pornografi, dan lain-lain,” jelas birokrat asal Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini.

Hingga saat ini, sudah tiga karya seni dari 3 sanggar seni yang dipublish ke kanal YouTube Dinas Kebudayaan Bali, yakni Sanggar Qak Danjur dengan karya ‘Ayo Kreatif, Mari Produktif’, Sanggar Uyah Lengis dengan karya ‘Return-Mewali Mulih’, dan Komunitas Kertas Budaya dengan karya ‘Sebuah Negeri di Kujur Tubuhku’. Proses publish akan ditampilkan secara bertahap. “Untuk gelombang pertama kami pilih 10 komunitas dulu untuk ditampilkan di kanal YouTube Disbud Prov Bali. Sisanya akan ditampilkan secara bertahap hingga bulan Juli 2020,” tandas pria kelahiran 4 April 1976 ini. *ind

Komentar