nusabali

PN Gianyar Sosialisasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

  • www.nusabali.com-pn-gianyar-sosialisasikan-sistem-manajemen-anti-penyuapan

GIANYAR, NusaBali
Pengadilan Negeri (PN) Gianyar sosialisasikan sistem manajemen anti penyuapan SNI ISO 37001:2016 bertempat di ruang sidang Candra PN Gianyar, Jumat (12/6).

Sosialisasi diselenggarakan dengan melibatkan seluruh aparatur PN Gianyar, mulai dari Ketua PN Gianyar sampai dengan staf dan pegawai kontrak di PN Gianyar. Acara yang dibuka langsung oleh Ketua PN Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, ini menghadirkan pembicara Putu Anom Wisnu Wisnawa dari PT Garuda Sertifikasi Indonesia yang merupakan lembaga sertifikasi sistem manajemen yang terakreditasi dalam bidang sertifikasi SNI ISO 37001:2016 oleh Komite Akreditasi Nasional.

SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan suatu persyaratan Internasional yang telah ditetapkan untuk mengatur tentang anti penyuapan di dalam suatu organisasi. Standar ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang ditujukan kepada Lembaga Kementerian, Lembaga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar melakukan pencegahan terhadap praktek penyuapan melalui penerapan standar internasional ISO 37001:2016.

Setiap organisasi (instansi) mempunyai tanggung jawab secara proaktif untuk berkontribusi melawan penyuapan. Penegakan hukum saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah penyuapan, sehingga diperlukan sistem manajemen anti penyuapan untuk mencegah dan mendeteksi serta komitmen kepemimpinan untuk menetapkan budaya kejujuran, transparansi, keterbukaan dan kepatuhan.

SNI ISO 37001:2016 membantu organisasi (instansi) dalam penerapan sistem manajemen anti penyuapan. Memberikan jaminan bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) bahwa organisasi (PN Gianyar) telah melaksanakan kontrol anti suap yang diakui internasional. Penerapan SNI ISO 37001:2016 menjadi bukti bahwa instansi Pengadilan Negeri Gianyar telah mengambil langkah pencegahan korupsi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pencari keadilan.

Ketua PN Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, dalam acara tersebut berharap agar PN Gianyar dapat lulus sertifikasi SNI ISO 37001:2016. "Dengan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 merupakan bagian dari tanggung jawab dan komitmen pimpinan Pengadilan Negeri Gianyar dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, sehingga indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasan masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Negeri Gianyar terus naik dari waktu ke waktu," jelasnya.

Juru bicara PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo menambahkan bahwa sosialisasi SNI ISO 37001:2016 di PN Gianyar merupakan bentuk komitmen pimpinan PN Gianyar untuk terus membangun PN Gianyar dalam mewujudkan badan peradilan yang agung dengan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan dan meningkatkan kredibilitas serta transparansi badan peradilan. *nvi

Komentar