nusabali

Dua Motor Adu Jangkrik, Satu Tewas

  • www.nusabali.com-dua-motor-adu-jangkrik-satu-tewas

Tabrakan adu jangkrik antara sesama sepeda motor, yakni antara motor Honda Scoopy nopol DK 4443 ZP dengan motor Yamaha Jupiter MX nopol DK 2762 ZJ terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk kilometer 67-69, Banjar Yehkuning, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu (15/11) pagi.

Korban Tewas dalam Perjalanan Menuju RS Sanglah

NEGARA, NusaBali
Kerasnya tabrakan membuat kedua korban terluka parah, hingga harus dilarikan ke RSUD Negara. Namun naas salah satu korban tewas saat dalam perjalanan menuju RS Sanglah Denpasar. 

Berdasarkan informasi, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 08.00 Wita, bermula saat pengendara motor Honda Scoopy nopol DK 4443 ZP, I Putu Yoga Antara, 20, dari Banjar Yeh Yehkuning, Desa/Kecamatan Pekutatan, bergerak dari arah barat ke timur atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar. Ketika memasuki TKP, dengan kondisi tikungan dan marka jalan utuh, Yoga Antara nekat mendahului sebuah mobil di depannya.

Benar saja, ketika menyalip mobil yang tidak dikenal itu, dari arah berlawanan muncul pengendara motor Yamaha Jupiter MX nopol DK 2762 ZJ, yakni Pande I Made Rai Sutrisna, 24, seorang mahasiswa asal Banjar Rukun, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan. Tabrakan pun tak terhindarkan, mengingat Rai Sutrisna yang memang sudah berada sesuai jalurnya, juga melaju dengan kecepatan tinggi.

Kedua korban langsung terpental dari sepeda motor masing-masing, dan terpaksa dilarikan ke IGD RSUD Negara. Khusus Yoga Antara, mengalami luka lebih serius dengan keadaan luka robek pada dahi, bengkak pada mata kanan, dan pendarahan aktif dari kedua telinga. Sementara lawannya, Rai Sutrisna mengalami bengkak pada mata kanan, dan mengeluhkan sakit pada kaki kanan dan tangan kanan, yang diduga juga patah. 

Naas, nyawa Yoga Antara tidak berhasil diselamatkan pihak RSUD Negara, setelah diduga lambat mendapat penanganan. Tepatnya, pemuda pengangguran ini menghembuskan napas terakhir saat perjalanan dirujuk dari RSUD Negara menuju RSU Sanglah, Denpasar semasih perjalanan di Mekayu, Tabanan. Saat itu korban diduga tidak mendapat bantuan oksigen yang kebetulan habis di dalam ambulan, Minggu sorenya. Sementara Rai Sutrisna masih menjalani perawatan di Sal Dahlia RSUD Negara, dengan keadaan yang sudah mulai membaik.

Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Gede Sumadra Kerthiawan, Senin (16/11), membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut. Menurutnya, kedua motor korban yang diamankan di Unit Laka Sat Lantas Polres Jembrana, sama-sama hancur dalam kecelakaan tersebut, dengan perkiraan kerugian materi senilai Rp 4 juta. Dari hasil pemeriksaan sementara, dikatakan, jika kecelakaan adu jangkrik tersebut, murni karena kesalahan pemotor, Yoga Antara. 

Yang bersangkutan mendahului kendaraan tidak dikenal saat memasuki tikungan dan marka jalan utuh di TKP, hingga masuk jalur berlawanan dan menabrak pemotor, Rai Sutrisna, yang juga melaju sesuai jalurnya. 

Komentar