nusabali

Hindari Overload, Tahanan Rutan Polres Buleleng Disebar ke Polsek

  • www.nusabali.com-hindari-overload-tahanan-rutan-polres-buleleng-disebar-ke-polsek

Penyebaran tahanan itu dimaksudkan untuk menghindari overload di rumah tahanan (rutan) Polres Buleleng, di samping juga pola penerapan jaga jarak di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

SINGARAJA, NusaBali
Sejak dua pekan lalu, Polres Buleleng terpaksa melakukan distribusi tahanan ke Polsek-Polsek di jajarannya. Kepala Satuan Tahanan dan Barangbukti (Tahti), Ipda Made Anayasa didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Rabu (27/5) menjelaskan, saat ini jumlah tahanan Polres Buleleng mencapai 41 orang. Polres pun mengambil alih tahanan kejaksaan sejak pandemi Covid-19 ini dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak menerima tahanan baru atau titipan tahanan.

Namun di sisi lain, kapasitas rutan di Mapolres Buleleng hanya untuk 26 orang tahanan. “Saat ini yang ditahan di rutan Polres sebanyak 27 orang tahanan, yang terdiri dari 16 tahanan Polres dna 11 titipan kejaksaan. Selebihnya kami sebar ke rutan Polsek yang memang memadai,” jelas Ipda Anayasa.

Sebanyak 14 tahanan, baik yang masih dalam tahap penyidikan Polres Buleleng dan titipan Kejaksaan disebar di enam Polsek di jajaran Polres Buleleng. Kasat Tahti Anayasa pun merinci, 2 orang titipan tahanan kejaksaan di antaranya ada di rutan Polsek Sawan, 4 orang tahanan di Polsek Seririt yang terdiri dari 3 orang tahanan titipan Kejaksaan dan 1 orang tahanan Polsek, Satu orang di Polsek Celukan Bawang, Satu orang di Polsek Kota Singaraja, 4 orang tahanan Satnarkoba dititip di Polsek Banjar dan 2 orang tahanan Satreksrim ditahan sementara di Polsek Gerokgak. “Mereka kami sebar sejak dua pekan lalu, karena penangkapan kasus bertambah dan juga ada titipan dari Kejaksaan, ini untuk mengatur protokol Covid-19 untuk mengatur jarak dan juga menghindari overload di rutan Polres,” imbuh dia.

Kasat Tahti Ipda Made Anayasa pun mengaku belum mengetahui secara pasti sampai kapan penyebaran tahanan akan dilakukan. Polres Buleleng pun masih menunggu hasil keputusan sidang pengadilan pada tahanan titipan tahanan kejaksaan dan juga keputusan serta situasi kembali normal keluar dari pandemi Covid-19.*k23

Komentar