nusabali

Perubahan Kontrak Pasar Banyuasri Ditunggu

Imbas Pemangkasan Proyek Rp 56 Miliar

  • www.nusabali.com-perubahan-kontrak-pasar-banyuasri-ditunggu

SINGARAJA, NusaBali
DPRD Buleleng masih menunggu addendum atau penambahan klausula akibat perubahan kontrak kerja dalam proyek Pasar Banyuasri, di Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng.

Meski demikian, lembaga wakil rakyat ini sepakat dengan rasionalisasi anggaran hingga kontrak diperpanjang. Perubahan kontrak dalam proyek Pasar Banyuasri terjadi sebagai akibat dana proyek pasar ikut terkena rasionalisasi untuk penanganan Covid-19. Dari dana proyek sesuai kontrak kerja sebesar Rp 159.552.880.530, sekitar Rp 56 miliar dialihkan untuk Covid-19. Pemkab Buleleng, rencananya mengalokasikan dana tersebut di APBD Induk 2021 mendatang.

Dengan rasionalisasi tersebut, pengerjaan proyek Pasar Banyuasri yang tadinya disepakati hingga akhir Desember 2020, kemungkinan diperpanjang sampai Mei 2021. Atau pengerjaan sesuai kontrak pertama sampai akhir Desember 2020, namun pelunasan dilakukan di tahun 2021.

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dikonfirmasi Senin (25/5) mengatakan, mendukung rasionalisasi anggaran proyek Pasar Banyuasri untuk penanganan Covid-19. Hanya saja, perubahan kontrak kerjasama harus ditindakalnjuti dengan addendum untuk mengetahui materi tambahan klausul dalam kontrak tersebut. “Memang mestinya ditindaklanjuti dengan addendum, tapi sejauh ini belum ada. Jadi sepengetahuan kami kontrak proyek Pasar Banyuasri, masih seperti dulu, belum ada perubahan. Walaupun secara informasi sudah disampaikan, dan kami intinya setuju ada rasionalisasi anggaran itu,” terang politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, I Putu Adipta Ekaputra mengatakan, addendum atas perubahan kontrak kerja proyek Pasar Banyuasri, akan dilakukan saat perubahan APBD 2020. “Memang saat ini belum, nanti ketika ada perubahan APBD Induk, baru nanti dibahas perubahan kontrak kerja itu. Jadi perubahan kontrak itu memanfaatkan momen pembahasan APBD Induk,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, sebelum ada addendum itu, kontrak kerja Pasar Banyuasri masih mengikuti kontrak sebelumnya. Namun, sejauh ini dengan pendekatan dengan pihak rekanan penggarap proyek Pasar Banyuasri dari PT Tunas Jaya Sanur, sudah ada titik temu untuk perpanjangan kontrak kerja sama. “Intinya dengan kondisi Covid-19 ini, pihak rekanan mamahami. Dan mereka tetap bekerja, hanya saja rentang waktunya kita perpanjang,” kata Adipta.

Sejauh ini, pekerjaan fisik dari Pasar Banyuasri sudah mencapai 45 persen. Pihak rekanan tetap bekerja meski membatasi jumlah tenaga yang dilibatkan, akibat Covid-19. *k19

Komentar