nusabali

Antisipasi Arus Balik, Pos Periksa di Gilimanuk Ditambah

Kemarin, Sekda Bali-Bupati Jembrana Koordinasi ke Pelabuhan Ketapang

  • www.nusabali.com-antisipasi-arus-balik-pos-periksa-di-gilimanuk-ditambah

NEGARA, NusaBali
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali dan GTPP Covid-19 Kabupaten Jembrana lakukan koordinasi ke Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana) dan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi), Senin (25/5), sebagai upaya antisipasi lonjakan arus balik usai Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Sesuai hasil koordinasi, pos pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk diutuskan untuk ditambah. Saat terjun ke Pelabuhan Gilimanuk, Senin kemarin, Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, yang juga Sekda Provinsi Bali, didampingi Kadis Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunawan, Kadis Kominfo & Persandian Bali I Gede Pramana, dan Kepala Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Sedangkan Ketua GTPP Covid-19 Jembrana yang juga Bupati Jembrana, I Putu Artha, didampingi Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dan-dim 1617/Jembrana Letkol Kav Djefri Marsono Hanok, Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priharto, dan Sekda Jembrana I Made Sudiada.

Rombongan diterima Manajer Usaha ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Windra Soelistiawan. Sedangkan saat koordinasi ke Pelabuhan Ketapang, rombongan diterima langsung oleh General Manager ASDP Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, Fahmi Alweni.

Dari koordinasi tersebut, intinya pihak ASDP akan mendukung upaya-upaya pencegahan Covid-19 yang GTTP di dua sisi pelabuhan, baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk. Seusai koordinasi ke Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuihan Ketapang kemarin, Bupati Jembrana Putu Artha mengatakan sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan dan SE Gubernur Bali, setiap warga yang ingin ke Bali melalui pelabuhan harus memenuhi beberapa syarat. “Di antaranya, memiliki tujuan dan pekerjaan yang jelas, didukung surat keterangan bebas Covid-19. Minimal surat keterangan berbasis rapid test,” ujar Bupati Artha.

Disebutkan, kebijakan membatasi orang masuk Bali itu bukanlah bentuk diskriminasi sesama dalam NKRI. Tapi, semata-semata untuk kebaikan bersama, sehingga penanganan Covid-19 lebih efektif dan bisa segera dipotong penyebarannya.

Terkait adanya kekhwatiran lonjakan arus balik ke Bali pasca Idul Fitri, kata Artha, GTPP Covid-19 Provinsi Bali dan GTPP Covid-19 Jembrana putuskan tambah 2 pos pemeriksaan identitas dan kelengkapan lainnya di Pelabuhan Gilimanuk. “Dua (2) pos tambahan ini akan dibangun di Terminal Gilimanuk dan di Gedung Tourism Information Centre (TIC) Teluk Gilimanuk. Nantinya pos-pos itu juga akan digunakan tempat pengecekan, guna memastikan warga yang masuk ke Bali benar- memiliki tujuan jelas dan didukung surat keterangan bebas Covid-19,” katanya. *ode

Komentar