nusabali

MUI Jembrana Sepakati Shalat Id di Rumah

  • www.nusabali.com-mui-jembrana-sepakati-shalat-id-di-rumah

NEGARA, NusaBali
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kabupaten Jembrana, sepakat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H tahun ini.

Khususnya menyepakati pelaksanaan Shalat Id di rumah masing-masing bersama keluarga, tanpa ada kerumunan massa ataupun pelaksanaan di tempat terbuka.   Hal itu tertuang dalam kesepakatan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jembrana dengan para majelis agaman tertanggal 20 Mei 2020. Surat kesepakatan bersama itu, ditandatangani Bupati Jembrana, I Putu Artha, Dandim 1617 Jembrana, Letkol Kav Djefri Marsono Hanok, Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa,  Ketua MUI Jembrana, Haji Tafsil, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jembrana, Komang Arsana, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Jembrana, I Made Sudarmita.

Bupati Jembrana I Putu Artha, Jumat (22/5), mengatakan kesepakatan bersama itu, bukan pelarangan beribadah maupun pelarangan umat  memperingati hari raya besar. Namun kesepakatan bersama itu, adalah  wujud kehati-hatian, agar seluruh warga Jembrana diberikan keselamatan dan terhindar dari virus Covid-19. “ Surat itu menjadi panduan bersama agar kita semua diberikan keselamatan,” ujarnya.

Sebelumnya, rapat sosialisasi kesepakatan bersama itu juga digelar di aula Kantor Kementerian Agama Jembrana,  Kamis (21/5). Baik dari MUI, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah  Jembrana, menyatakan dukungan atas pelaksanaan kesepakatan bersama itu. “Kami sepakat dan tidak ada perubahan, sesuai dengan surat keepakatan bersama yang sudah ada.  Intinya hanya mengembalikan kebijakan pemeritah untuk pelaksanaan sholat di laksanakan di rumah,” ujar Ketua MUI Jembrana, Haji Tafsil.

Ketua Muhammadyah Jembrana, Edi Susila, juga mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut. Pihaknya mengimbau dan memberi penekanan kepada warga Muhammadiyah  Jembrana untuk tidak melaksanakan sholat berjamah dengan banyak orang. “Kami menerima kesepakatan bersama terkait pelaksanaan kegiatan ibadah sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19, dengan tidak melaksanakan sholat berjamaah. Shalat Id dilaksankan di rumah masing-masing,” ujarnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua NU Jembrana Haji Arzad. Menurutnya, NU Jembrana mendukung imbauan dari pemerintah, sebagaimana yang tertuang dalam surat kesepakatan bersama. “Selanjutnya kami akan tekankan kepada seluruh warga NU yang ada di Jembrana  untuk tidak  melaksanakan Shalat Id berjamaah. Sebagai gantinya cukup  sholat di rumah saja. Ini memang karena situasi, dan kita semua ingin terhidar dari musibah,” ungkapnya. *ode

Komentar