nusabali

Badung Percepat Pengajuan PBSU Koperasi

  • www.nusabali.com-badung-percepat-pengajuan-pbsu-koperasi

MANGUPURA, NusaBali
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memimpin rapat pembahasan percepatan pengajuan penerima bantuan stimulus usaha (PBSU) koperasi yang terdampak pandemi Covid-19, bertempat di Ruang Pertemuan Nayaka Gosana I Puspem Badung, Selasa (19/5).

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung I Made Widiana, Ketua Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Badung I Wayan Reta beserta jajaran pengurus dan  koordinator wilayah (Korwil) koperasi di masing-masing kecamatan.

Made Widiana melaporkan bahwa pemberian bantuan usaha ini difokuskan kepada karyawan koperasi untuk menghindari terjadi PHK. Bantuan dimaksud diberikan selama tiga bulan. Stimulus ini untuk dana operasional koperasi, namun lebih banyak diperuntukkan bagi karyawan.

Ditambahkan dari 499 koperasi yang ada di Kabupaten Badung, sampai dengan saat ini hanya 61 koperasi yang telah mengumpulkan persyaratan secara lengkap yang telah diserahkan ke provinsi. Sisanya, yang belum melengkapi persyaratan administrasi sebagian besar terkendala pada persyaratan NPWP dan Rekening Koran Bank. Batas waktu pengumpulan administrasi persyaratan PBSU sampai dengan Rabu (20/5/2020). Rencananya PBSU akan diserahkan pada 2 Juni 2020 oleh Gubernur Bali, setelah penerimanya ditetapkan dengan SK Gubernur dalam daftar penerima PBSU.

“Walaupun kita berusaha mempercepat pengajuan, namun melihat banyaknya koperasi yang belum memenuhi persyaratan pemberian PBSU, kami mohon agar Bapak Wakil Bupati berkenan mengajukan surat resmi kepada Gubernur perihal perpanjangan waktu penyampaian persyaratan, sehingga koperasi penerima PBSU di Kabupaten Badung bisa lebih banyak,” kata Made Widiana.

Ketua Dekopinda Badung Wayan Reta mengusulkan poin penting yang dapat disampaikan dalam surat penerima tersebut, yaitu agar PBSU dipertimbangkan untuk diberikan secara merata dengan pola jatah kabupaten untuk seluruh koperasi yang ada, sebagai bentuk keadilan kesempatan perolehan bantuan di tengah pandemi Covid-19. Ke depannya bantuan ini diharapkan dapat memberikan timbal balik positif, sehingga mereka lebih bersemangat mengurus NPWP.

Wabup Suiasa mengatakan bahwa pandemi Covid-19 telah mematikan seluruh sendi kehidupan, tanpa terkecuali sektor perekonomian. Sehingga diperlukan langkah-langkah dan tindakan nyata penyelamatan sektor perekonomian, salah satunya dengan penyehatan koperasi melalui fasilitasi aksesibilitas terhadap bantuan stimulus usaha. Untuk itu Wabup berharap koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Badung bisa segera didaftarkan sebagai bagian dari penerima PBSU ini.

“Saya harapkan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan memfasilitasi koperasi-koperasi yang persyaratannya belum lengkap. Sesegera mungkin melengkapi persyaratannya, supaya bisa segera diajukan sebagai bagian dari penerima dana stimulus ini,” ujar Wabup Suiasa. *

Komentar