nusabali

PHRI Minta PLN Beri Relaksasi Tagihan Listrik

  • www.nusabali.com-phri-minta-pln-beri-relaksasi-tagihan-listrik

DENPASAR, NusaBali
Pengusaha pariwisata Bali mendesak agar PLN memberikan relaksasi atau diskon tagihan rekening listrik terhadap pelaku pariwisata di Pulau Dewata.

Alasannya, kondisi perekonomian Bali yang porak-poranda karena Covid-19 menyebabkan pengusaha pariwisata kolaps. PLN diminta bisa fleksibel memberi relaksasi penundaan pembayaran tagihan rekening listrik, sampai dengan kondisi normal.

“Kita sangat paham dengan biaya operasional PLN, namun mohon PLN juga harus peka terhadap situasi saat ini, dimana kondisi pariwisata yang terpuruk” ujar Ketua BPC PHRI Badung I Gusti Agung Rai Suryawijaya, Jumat (15/5).

Sebagai pelanggan PLN, pengusaha pariwisata dalam hal ini, PHRI tentu tetap ingin me-maintance hubungan tersebut. Karena itulah, Rai Suryawijaya menyarankan beberapa solusi. Pertama, PLN memberikan diskon seperti yang diberikan kepada pelanggan rumah tangga. Industri pariwisata atau PHRI, kata Rai Suryawijaya, tidak minta gratis, namun kebijakan potongan 50 persen. Terus penundaan pembayaran akibat situasi keuangan yang tidak memungkinkan, karena kekuatan keuangan pengusaha saat ini tidak lebih dari 3 bulan. “PLN adalah perusahan BUMN jadi harus saling menghidupkan untuk long term mutual benefit relationshift,” ujar Rai Suryawijaya yang juga Wakil Ketua BPD PHRI Bali.

Sebelumnya, keberatan ini, kata Rai Suryawijaya, sudah disuarakan ke Pusat oleh PHRI melalui Menparkeraft dan Kementerian BUMN. Semua PHRI, baik Pusat, PHRI Bali dan lainnya sudah menyampaikannya. “Karena kita daerah pariwisata ya lewat Menparkeraft agar memperjuangkan dalam rapat terbatas (ratas bersama Presiden),” ungkap tokoh asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Harapan senada disampaikan Sekretaris DPD Asita Bali I Putu Winastra. “Jadi kita berharap manejemen PLN di Pusat bisa melihat ke Bali. Karena di Bali banyak sekali hotel-hotel besar yang  sekarang tidak operasional penuh. Kita berharap supaya pemerintah bisa melihat hal itu untuk memudahkan pengusaha bisa hidup,” ujar Winastra.

Dikatakan Winastra yang dimohonkan pengusaha agar biaya beban tidak terlalu besar. Berapa pemakaian listrik begitulah diharapkan bisa dibayar. “Karena sesuai apa saya dengar PLN (wilayah layanan Bali) tak punya kewenangan untuk itu. Semua muaranya ke Pusat. Jadi kita berharap manajamen PLN di Pusat bisa melihat ke Bali,” harap Winastra, pengusaha pariwisata asal Tembuku, Bangli.

Sebelumnya I Ketut Mardjana, perintis sekali GM Toya Devasya -pemandian air hangat di Danau Batur yang sambungan listrik diputus PLN  karena menungggak pembayaran tagihan listrik, menyatakan tindakan PLN sepertinya  sebagai kebijakan yang tidak peka dengan situasi.  Padahal di satu pihak, pemerintah demikian semangatnya membantu pariwisata dengan paket-paket stimulus. “Kami bukannya tidak bayar atau minta gratis, namun minta ditunda,(pembayarannya),” ujar Mardjana. Namun toh, meski sudah meminta penundaan, aliran listrik ke destinasi yang dia kelola tetap diputus PLN. Mardjana menyatakan, putusnya aliran listrik ke destinasi wisata Toya Devasya otomatis menggangu pariwisata Bali secara umum.

Padahal usaha pariwisata merupakan salah satu front liner kemakmuran. Mardjana mencontohkan di Toya Devasya dia memiliki 220 orang karyawan. Katakanlah dari 220 itu beranggotakan 3 orang anggota keluarga, berarti 3 kali 220 yang bergantung atau dihidupi dari usaha destinasi tersebut. Belum lagi dampak positif lainnya, mengingat Toya Devasya merupakan ikon pariwisata di Bangli. “Bagaimana membayar, orang pemasukkan sama sekali  tidak ada,” ujarnya.

Terpisah, GM PLN Distribusi Bali I Nyoman Suwarjoni Astawa mengaku berempati terhadap apa yang dialami para pengusaha. “Semua kita prihatin,” ujarnya. Terutama kepada pengusaha yang terpaksa dicabut aliran listriknya seperti di Toya Devasya.

Menurut Suwarjoni Astawa, PLN berusaha memberi bantuan sebisa mungkin. Namun katanya, PLN juga punya keterbatasan, juga karena dampak Covid-19. “Untuk operasional kami butuh uang, uang itu diperoleh dari  tagihan listrik,” jelasnya. PLN kata Suwarjoni Astawa, juga tak punya tabungan. Pihaknya juga tidak bisa memberi penundaan pembayaran tagihan selama 3 bulan. Soal pencabutan aliran listrik, kata dia, PLN punya kewenangan sesuai dengan perjanjian. *k17

Komentar