nusabali

3 Petugas Imigrasi Hilang Kabar

  • www.nusabali.com-3-petugas-imigrasi-hilang-kabar

Tiga orang petugas Imigrasi yang menjalani rapid test dengan hasil reaktif Covid-19, tidak ada kabar berita dan keberadaannya.

MANGUPURA, NusaBali

Tiga orang petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai yang dinyatakan reaktif rapid test beberapa hari lalu, hilang kabar. Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali sudah berupaya menghubungi mereka namun belum ada jawaban. Hingga saat ini belum ada kepastian hasil swab apakah tiga orang tersebut positif atau negatif Covid-19.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Darma, menerangkan setelah dinyatakan reaktif pasca rapid test, tiga orang pegawai Imigrasi yang bekerja di kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai tersebut sudah disarankan untuk melakukan pemeriksaan di RSUP Sanglah, Denpasar. Namun setelah pemeriksaan rapid test itu pihaknya belum menerima hasil resmi swab yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.

“Sampai saat ini belum keluar hasil swab-nya. Rumah sakit belum menginformasikan kepada kami terkait tiga petugas itu. Pun sampai saat ini, ketiganya belum berhasil dihubungi untuk menanyakan hasil swab itu,” kata Surya Darma, Kamis (14/5) siang.

Ditanya terkait kondisi serta keberadaan tiga pegawai Imigrasi itu, Surya Darma mengaku tidak mengetahui. Namun, dia memastikan bahwa setelah hasil rapid test keluar pada Selasa (12/5) lalu, tiga pegawai tersebut langsung diarahkan ke RSUP Sanglah untuk swab. Namun, hingga saat ini hasilnya belum keluar dan ketiga pegawai tidak ada kabar. Meski demikian, Surya Darma menyebut kemungkinan besar mereka menjalani isolasi di rumah masing-masing.

Sebelumnya, sebanyak 461 orang petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung menjalani rapid test yang digelar pada 8-10 Mei 2020. Berdasarkan rapid test, 4 pegawai Imigrasi dinyatakan reaktif alias positif. Selain itu, 6 pegawai Imigrasi lainnya masuk daftar orang dalam pengawasan (ODP) Covid-19, karena mengalami batuk dan pilek.

Surya Darma menyatakan, 4 pegawai Imigrasi yang dinyatakan positif berdasar hasil rapid test ini telah menjalani pemeriksaan lanjutan, yakni uji swab untuk mengetahui secara pasti statusnya, apakah terpapar Covid-19 atau tidak.

“Dari 4 yang hasil rapid testnya dinyatakan reaktif itu, satu sudah keluar hasil uji swabnya. Berdasarkan uji swab pertama, yang bersangkutan dinyatakan negatif,” ujar Surya Darma. Sedangkan 3 pegawai lagi yang reaktif berdasarkan rapid test, kata Surya Darma, masih menunggu hasil uji swab di rumah sakit.

Sementara, untuk 6 pegawai imigrasi yang masuk kategori ODP, kata Surya Darma, saat ini menjalani karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing. Karena itu, keenam pegawai ini diizinkan untuk tidak bekerja selama masa karantina. *dar

Komentar