nusabali

Dinas PUPR Tuntaskan Pembangunan Dua Jembatan

  • www.nusabali.com-dinas-pupr-tuntaskan-pembangunan-dua-jembatan

BANGLI, NusaBali
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli akan menuntaskan pembangunan dua jembatan di tahun 2020.

Dua jembatan itu menghubungkan Dusun Kedui, Desa Tembuku dengan Dusun Metra, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku serta jembatan Desa Bukih tembus Desa Belancan, Kecamatan Kintamani. Meski pandemi Covid-19, dipastikan pengerjaan dua jembatan tetap berjalan.

Kadis PUPR Perkim Bangli, I Wayan Suastika, mengatakan jika pembangunan dua jembatan tersebut menjadi skala prioritas pemerintah. Pembangunan kedua jembatan akan membawa dampak ekonomis kepada masyarakat. “Masyarakat berharap agar pembangunan jembataan yang sempat mangkrak tersebut bisa dituntaskan. Dengan tuntasnya jembatan ini tentu dapat berdampak salah satu perekonomian,” ungkapnya, Selasa (12/5).

Dijelaskan, pembangunan jembatan telah memasuki tahap launching atau ditayangkan untuk proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Lanjutan pembangunan jembatan  Kedui-Metro dengan pagu anggaran Rp 4,5 miliar. Tahapan pengerjaan yakni pemasangn balok gerder dan pengaspalan. Waktu pengerjaan selama 6 bulan. Sedangkan jembatan penghubung Bukih-Belancan dengan pagu anggaran Rp 1,8 miliar dengan materi  pengerjaan berupa pengaspalan. “Mudah-mudahan dengan sudah ditayangkan kegiatan ini ada rekanan yang mengajukan penawaran. Jika sampai 1,5 bulan setelah tayang tidak ada pengajuan penawaran, dilakukan tender ulang,” sambungnya.

Menurut Wayan Suastika, tahun ini juga mengerjakan pembuatan dua ruas jalan yakni Desa  Bayung Gede-Bubung, Kecamatan Kintamani dengan pagu anggaran Rp 2,6 miliar dan  Desa Belantih tembus Mabi, Kecamatan Kintamani dengan pagu anggaran Rp 485 juta. Sumber anggaran murni dari APBD Bangli. Disampaikan, banyak kegiatan dari DAK tidak bisa berjalan tahun ini karena adanya kebijakan pemerintah pusat mengalihkan dana untuk penanganan Covid-19. Meski belum dapat dilaksanakan, kegiatan tersebut nantinya akan menjadi skala prioritas. “Kegiatan yang tidak bisa berjalan tahun ini akan menjadi skala prioritas tahun 2021,” jelas pejabat asal Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku ini. *esa

Komentar