nusabali

Nelayan Serangan Siap Hidupkan Keramba

Pasca Ekspor Bibit Lobster Diizinkan

  • www.nusabali.com-nelayan-serangan-siap-hidupkan-keramba

DENPASAR, NusaBali
Para nelayan di Kelurahan/Desa Serangan di Denpasar Selatan, siap mengaktifkan kembali keramba  untuk budidaya lobster.

Hal tersebut menyusul informasi diizinkan penangkapan dan  ekspor bibit  atau baby lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo. Sebelumnya keramba-keramba tersebut sudah lama menganggur atau difungsikan lain seperti  jadi tempat memancing.

I Nyoman Turut, salah seorang tokoh nelayan di Serangan menyatakan rencana kesiapan nelayan setempat untuk melakukan kembali budidaya lobster dan juga kerapu."Namun karena masih dalam suasana begini (pandemi Covid-19) tentu belum bisa sekarang. Tetapi yang jelas sudah siap nanti," ucap pria yang juga pengurus bidang organisasi Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Bali, Minggu (10/5).

Dikatakan Turut, sebelumnya keramba-keramba nelayan tersebut memang untuk budidaya lobster dan juga kerapu. Tiap petak keramba yang berukuran 5x4 meter bisa untuk budidaya 250 ekor lobster.Dikatakan hampir sepanjang pesisir Serangan ada keramba milik nelayan. Keramba dibuat dari jaring berlapis dengan patok kayu sebagai pengait.Sedang bibit  lobster didatangkan dari Jawa dan juga dari Buleleng.

Hasil budidaya lobster, kata Turut, lumayan tinggi. "Boleh dikatakan lumayan maju kehidupan nelayan dari hasil lobster," ungkapnya. Tentu juga ditambah dengan kegiatan atau produktivitas ekonomi lainnya sesuai dengan potensi Serangan sebagai desa nelayan dan kawasan wisata.

Namun budidaya lobster di keramba kemudian terhenti, setelah adanya larangan penangkapan bibit lobster (dengan karapaks atau cangkang keras kurang dari 8 sentimeter atau beratnya di bawah 200 gram). Larangan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Indonesia."Karena kita kan mesti mengikuti aturan yang ada," kata Turut.

Sekadar gambaran, tiap petak keramba yang berukuran 5x4 meter bisa untuk budidaya 250 ekor lobster.Dikatakan hampir sepanjang pesisir Serangan ada keramba milik nelayan. Keramba dibuat dari jaring berlapis dengan patok kayu sebagai pengait.Sedang bibit  lobster didatangkan dari Jawa dan juga dari Buleleng. Hasil budidaya lobster kata Turut lumayan tinggi. "Boleh dikatakan lumayan maju kehidupan nelayan dari hasil lobster," ungkapnya.

Kini setelah penangkapan dan ekspor bibit lobster dibolehkan, nelayan pun bersiap kembali memulai budidaya lobster."Setelah virus corona berakhir, nelayan tentu akan memulai pelihara lobster," kata Turut.

Sebagaimana diberitakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi mengizinkan ekspor benih lobster dan penangkapannya. Izin tersebut berupa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 12 Tahun 2020. Antara lain dalam Permen tersebut tercantum syarat ekspor lobster, dimana eksportir harus melaksanakan kegiatan pembudidayaan di dalam negeri. *k17

Komentar