nusabali

Sulit Dikembangkan, Pendapatan Meningkat

Objek Wisata Pantai Baluk Rening, Jembrana

  • www.nusabali.com-sulit-dikembangkan-pendapatan-meningkat

NEGARA, NusaBali
Objek wisata Pantai Baluk Rening di Banjar Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana, salah satu objek wisata yang difavoritkan warga lokal.

Meski tidak ada perkembangan yang begitu signifikan, namun kunjungan di objek wisata ini (sebelum wabah Corona), tergolong cukup stabil. Bahkan dalam kurun beberapa tahun terakhir, pendapatan di objek wisata yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 'Rama Shinta' Desa Baluk ini, mengalami peningkatan. Ketua BUMDesa 'Rama Shinta' Desa Baluk I Nengah Mertayana,51, ditemui NusaBali, beberapa waktu lalu, mengataka, dari Pemerintah Desa Baluk agak sulit mengembangkan ojek wisata pantai ini. Masalahnya, terbentur status kepemilikan lahan di sisi pantai setempat yang merupakan milik salah satu hotel. Sebelumnya, untuk menambah daya tarik wisata di pantai setempat, dari Pemerintah Desa Baluk sempat membuat spot foto dengan latar bertuliskan 'Baluk Rening'. Lokasi spot foto itu, juga menjadi lokasi yang strategis ketika ingin berfoto dengan latar belakang pemandangan sunset pada sore hari di pantai setempat. "Cuman itu saja. Kalau buat gazebo untuk tempat duduk-duduk, agak sulit karena status kepemilikan lahan," ujarnya.

Selain spot foto tersebut, Mertayana mengatakan, sebelumnya dari pihak desa juga menyediakan shower bagi pengunjung yang tertarik mandi di pantai setempat. Namun belakangan ini, semakin jarang pengunjung yang tertarik mandi karena pinggir perairan pantai setempat yang kini dipenuhi karang. Karang yang semakin memenuhi pinggir perairan pantai setempat itu pun berkaitan dampak abrasi yang terjadi selama beberapa tahun lalu, sebelum dibangun revetment pantai atau senderan pantai pada tahun 2016 lalu. "Sebenarnya, kalau kondisi perairan masih aman untuk mandi. Tetapi karena dipenuhi karang, apalagi karang-karangnya juga cukup runcing, jarang orang mau mandi. Beda kalau dulu, masih banyak pasir, banyak yang memang sengaja mandi. Tetapi sekarang, kebanyakan pengunjung hanya jalan-jalan di pinggir pantai, kemudian lihat sunset," ucapnya.

Meski demikian, Mertayana mengatakan untuk kunjungan di Pantai Baluk yang tergolong menjadi salah satu objek wisata yang sudah cukup tua di Jembrana ini, masih sangat stabil. Pengunjung, terutama kalangan warga seputaran Kota Negara, tetap setia berkunjung ke pantai ini. Terutama saat liburan, seperti hari Minggu, Manis Galungan, Manis Kuningan, serta Ngembak Geni Nyepi. Di mana untuk pungutan retribusi kunjungan ke pantai ini, juga hanya biasa diberlakukan ketika hari-hari libur tersebut. Nilai retribusinya, adalah Rp 1.000 per pengunjung. "Biasanya yang paling ramai pas Ngembak Geni Nyepi. Biasanya sehari, dapat sampai Rp 800.000. Tetapi karena kondisi wabah Corona bulan Maret ini, sementara objek wisata kami tutup. Jadi tidak ada pendapatan untuk Ngembak Geni tahun ini," ujarnya.

Sesuai data hasil pengelolaan tahun 2015-2019, Mertayana mengaku, untuk pendapatan dari retribusi kunjungan di objek wisata pantai Baluk Rening ini, mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Khusus tahun 2015, tercatat pendapatan kotor Rp 38.327.000 dengan pengeluaran Rp 19.595.000, dan sisa pendapatan bersih Rp 18.732.000. Kemudian tahun 2016, tercatat pendapatan kotor Rp 31.152.000 dengan pengeluaran Rp 19.213.500, dan sisa pendapatan bersih Rp 11.938.500.
 
Memasuki tahun 2017, tercatat pendapatan kotor Rp 40.114.000 dengan pengeluaran Rp 19.453.00, dan sisa pendapatan bersih Rp 20.661.000. Sedangkan tahun 2018, tercatat pendapatan kotor Rp 43.327.000 dengan pengeluaran Rp 19.844.500, dan sisa pendapatan bersih Rp 23.482.500. Sementara tahun 2019, tercatat pendapatan kotor Rp 42.087.000 dengan pengeluaran Rp 19.534.00, dan sisa pendapatan bersih Rp 21.748.200. "Tahun 2016 lalu, memang sempat menurun karena masih ada proyek revetment penahan abrasi. Tetapi 3 tiga tahun terakhir, dari tahun 2017, 2018, dan 2019, rata-rata meningkat sampai Rp 40 juta," ujar Mertayana.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Desa  (Perdes) Baluk, untuk pendapatan bersih dari pengelolaan objek wisata pantai Baluk Rening ini, tidak langsung masuk sebagai pendapatan BUMDes. Tetapi kembali dibagi. Masing-masing untuk BUMDes 20 persen, Desa Dinas 20 persen, Desa Adat 20 persen, hotel pemilik lahan 20 persen, Banjar Adat 15 persen, dan operasional pengurus 5 persen. "Pendapatan bersihnya tidak semua ke BUMDes. Tetapi dibagi lagi ke Desa Dinas, Desa Adat, Banjar Adat dan operasional pengurus. Termasuk karena lahan di pinggir pantai yang biasa dipakai itu adalah lahan milik hotel, hotel juga dapat," pungkas Mertayana yang juga mantan Kelian Banjar Rening selama dua periode (2004-2009 dan 2009-2015) ini. *ode

Komentar