nusabali

Penataan Kawasan Objek DTW Bedugul Ditunda

  • www.nusabali.com-penataan-kawasan-objek-dtw-bedugul-ditunda

TABANAN, NusaBali
Sejumlah kegiatan pengerjaan prasarana publik di Tabanan ditunda karena dampak pandemi Covid-19.

Salah satunya penataan kawasan DTW Bedugul di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Padahal di 2020 ini rencananya akan dilakukan penataan di sekitaran danau dari dermaga sampai ke Pura Ulundanu Beratan.

Kabid Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Tabanan Kadek Faridatini Sueca, mengakui dengan adanya pandemi Covid-19 ini sejumlah proyek utamanya kegiatan prasarana publik resmi ditunda.

Tak hanya penataan DTW Bedugul, kegiatan pengerjaan prasarana publik yang ditunda itu di antaranya rehab gedung kantor Sekda Tabanan, penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), penataan ruang kerja di Pengadilan Negeri Tabanan, rehab ruang kerja di Kodim Tabanan, pengaspalan di Rindam IX Udayana, dan pekerjaan untuk di masyarakat yang tersebar di seluruh kecamatan. “Jadi karena adanya pandemi ini semua belanja modal dan belanja barang atau jasa ditunda,” ungkap Faridatini, Senin (27/4).

Kata dia untuk penataan di kawasan DTW Bedugul aset milik Pemkab Tabanan ini juga ditunda. Jika tidak ada pandemi Covid-19, rencananya penataan di Bedugul dilakukan di kawasan sekitar danau, dari dermaga sampai ke Pura Ulundanu Beratan. “Bagian yang ditata itu untuk fasilitas wisata alam, wisata air, sport, dan kuliner sesuai dengan potensi yang ada,” tegasnya.

Faridatini menambahkan anggaran untuk pembangunan dibidang publik dananya menggunakan dari APBD Tabanan yang bersumber dari BKK Badung. “Kapan kita mulai proyek ini, belum tahu, yang jelas ditunda karena sedang fokus dalam penanganan Covid-19,” tandas Faridatini. *des

Komentar