nusabali

Kebijakan Desa Adat Harus Sejalan dengan Pusat

Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa Adat di Badung

  • www.nusabali.com-kebijakan-desa-adat-harus-sejalan-dengan-pusat

Bupati Giri Prasta juga minta bendesa adat tidak melakukan penutupan akses jalan, karena itu bisa mengganggu jalur distribusi logistik yang berkaitan dengan bahan pokok maupun kebutuhan medis.

MANGUPURA, NusaBali

Bupati Giri Prasta menggelar rapat bersama 122 bendesa adat dari seluruh desa adat se-Kabupaten Badung, Kamis (23/4), membahas upaya percepatan penanganan Covid-19 sampai ke level paling bawah. Bupati mengajak seluruh bendesa adat untuk turut andil dalam upaya tersebut.

”Upaya mencegah Covid-19 adalah kerja gotong royong, gerak cepat, tanggap darurat, dan tepat sasaran. Terutama kita harus memastikan desa adat melaksanakan upaya penanganan Covid-19 sejalan dengan aturan pemerintah pusat dan gugus tugas percepatan penanganan. Warga juga harus mematuhi protokol pencegahan,” ujar Bupati Giri Prasta dalam rapat melalui video conference dari Gedung Command Center Puspem Badung.

Koordinasi virtual itu juga diikuti oleh Wabup I Ketut Suiasa, Sekda Wayan Adi Arnawa, perwakilan Polres dan Dandim Badung, Kadis Kebudayaan I Gede Eka Sudarwita.

Bupati menambahkan, bendesa adat diharapkan aktif menjalin koordinasi dengan pemda (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19) dan Dinas Kesehatan, terutama untuk melaporkan status orang dalam pemantauan (ODP), yaitu warga pendatang maupun warga Badung yang baru pulang dari luar daerah dan luar negeri. “Tetapi jangan sampai langkah dan kebijakan upaya percepatan penanganan yang diambil desa adat berbenturan dengan aturan pemerintah pusat,” tandasnya.

Bupati Giri Prasta juga minta bendesa adat tidak melakukan penutupan akses jalan karena itu bisa mengganggu jalur distribusi logistik yang berkaitan dengan bahan pokok maupun kebutuhan medis. Dan untuk kedatangan warga Badung yang berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI), Bupati menekankan agar masyarakat selalu mengedepankan aspek kemanusiaan. Jangan sampai muncul stigma negatif terhadap kedatangan PMI. “Kami, pemerintah sudah melakukan upaya penanganan kedatangan PMI dengan menyiapkan hotel sebagai rumah singgah dan tempat isolasi. PMI yang kita isolasi ini merupakan PMI yang hasil rapid testnya negatif. Tetapi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat kita menerapkan protokol isolasi bagi PMI di rumah singgah yang didampingi oleh petugas medis dan Satpol-PP sehingga terjamin kesehatan dan keamanan mereka. Dan sangat perlu untuk saya ingatkan apabila ada warga masyarakat yang meninggal akibat Covid-19, jangan sampai ada penolakan penguburan jenazah. Karena prosesi itu semua akan menggunakan protokol penc
egahan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan,” tegasnya.

Untuk aktivitas keagamaan yang sifatnya akbar, bendesa adat diminta untuk melakukan pembatasan jumlah peserta. Dan untuk masyarakat Muslim diimbau tidak mudik demi menekan laju penyebaran Covid-19.

Terkait kondisi yang terjadi saat ini, Bupati meyakinkan semua pihak bahwa selaku pimpinan daerah pihaknya sudah mengeluarkan 7 kebijakan strategis sebagai upaya mitigasi dampak Covid-19. Meliputi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Badung pada saat ini, meliputi gratis pembayaran PDAM untuk rumah tangga dan sosial selama 3 bulan, pemberian sembako untuk masyarakat terdampak, insentif untuk masyarakat Badung yang di-PHK dan atau dirumahkan termasuk sektor informal, menyiapkan rumah singgah untuk PMI/ABK, pembiayaan BPJS, pengadaan APD dan insentif kepada tenaga medis serta pemberian masker kepada masyarakat.

“Perlu saya sampaikan pada semua masyarakat bahwa kami di Kabupaten Badung sudah menyiapkan anggaran penanganan dampak Covid-19 ini untuk 6 bulan ke depan. Kami berkomitmen untuk menjaga kestabilan perekonomian dan sosial masyarakat. Satu sisi sektor ekonomi harus tetap bergulir dan di sisi lain masyarakat Badung jangan sampai ada yang kelaparan,” tegasnya seraya berharap pandemi Covid-19 segera berlalu dan kehidupan masyarakat kembali normal. *

Komentar