nusabali

Desa Adat Ketewel Gelar Nyepi Desta

  • www.nusabali.com-desa-adat-ketewel-gelar-nyepi-desta

GIANYAR, NusaBali
Desa Adat Ketewel, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, akan menggelar Nyepi pada Wraspati Wage Medangkungan, sehari setelah Tilem Sasih Kedasa, Kamis (23/4), atau awal Sasih Desta.

Seperti rangkaian Nyepi umumnya, Desa Adat Ketewel akan menggelar Melasti, Tawur Agung serta Pengrupukan di masing-masing rumah krama desa. Bendesa Adat Ketewel I Wayan Ari Suthama, Selasa (21/4), menjelaskan Nyepi setelah Tilem Kedasa ini baru pertama kali dilakukan. Pelaksanaannya berdasarkan keputusan rapat Desa Adat Ketewel, 11 April 2020.

Bendesa Ari menjelaskan sesuai dresta (kebiasaan),  Desa Adat Ketewel tidak menggelar  Tawur Kesanga saat Tilem Sasih Kesanga, 24 Maret 2020. Sebab dresta setempat menilai, ketika itu tidak baik menggelar upacara keagamaan. “Karena Uncal Balung atau tidak boleh menggelar upacara keagamaan. Termasuk Tawur Kesanga tidak kami gelar saat itu, sebagai gantinya kami gelar Rabu (2/4) besok (hari ini, Red),” jelasnya.

Selanjutnya, sehari setelah Tawur akan dilaksanakan Nyepi selama 24 jam. Yakni mulai Kamis (23/4) pukul 06.00 Wita - Jumat (24/4) pukul 06.00 Wita. “Seperti Hari Suci Nyepi, sipeng ini kami gelar 24 jam,” jelasnya. Bedanya, selama Nyepi ini pihak Desa Adat Ketewel tidak melakukan penutupan jalan. Namun demikian, kepada krama desa dan penduduk pendatang yang tinggal di wewidangan Desa Adat Ketewel diimbau agar tidak berjualan, melakukan aktivitas pembangunan dan tidak keluyuran di jalan. “Tidak ada penutupan akses jalan. Untuk krama atau warga yang ada kepentingan di luar Desa Adat Ketewel juga diperbolehkan. Dengan catatan ikut menjaga ketertiban,” jelasnya.

Sipeng ini, katanya, bersifat hanya interen. Baik itu krama adat yang asli Ketewel maupun krama tamiu yang tinggal di Desa Ketewel, tidak boleh keluar rumah. “Di sini ada 11 banjar, dengan jumlah kepala keluarga 1.544 KK, dengan total warga kurang lebih 8.000 jiwa,” ujar bendesa yang sarjana Hukum ini.

Terkait itu, Bendesa Ari telah menyerbarkan surat perihal imbauan Nyepi nomor 02/DAK/Imbauan/IV/2020 tertanggal Senin (20/4), ke masing-masing krama dan penduduk setempat. Ditegaskannya, warga setempat diminta untuk tidak berdagang, melakukan pembangunan dan diam di rumah masing masing atau tidak berkeliaran di jalan. “Jika mempunyai kegiatan di luar desa diperbolehkan, serta ikut menjaga ketertiban, dan keamanan. Tidak ada penutupan jalan raya, usaha-usaha di bypass juga tetap diperbolehkan beraktivitas,” tegasnya.

Ditambahkannya, pelaksanaan Tawur pada Rabu (22/4) sekitar pukul 15.00 Wita di Catus Pata Pura Desa Adat Ketewel. Sebelumnya dilakukan Melasti di Pantai/Segara Pabean sekitar pukul 13.00 Wita dengan peserta terbatas. Lanjut sore hari, krama nunas tirta di banjar masing-masing untuk prosesi pangrupukan.

Ari mengatakan, sebelum Nyepi ini, desa adat memberikan sembako kepada semua KK. Dana sembako dari LPD Ketewel. Total sembako yang dibagikan 15 ton beras, ribuan telur, 5.000 masker dan disinfektan. KK yang mendapatkan bantuan dari LPD ini, krama yang tidak mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah. “Untuk melaksanakan Nyepi ini, masyarakat memerlukan sembako sebagai pertahanan pangan dan menguatkan mentalitas, supaya mentalnya tidak down, karena ada virus ini. Kami sudah menyerahkan sembako di masing-masing KK pada 17 April 2020. Sebab masyarakat yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah, menilai pemerintah tidak adil. Maka kami di desa adat mengatasi supaya pamor pemerintah tidak jatuh, jadi kami berikan bantuan ini,” tandasnya.

Terkait virus covid-19 di wilayahnya, Bendesa Ketewel mengatakan sejauh ini, masyarakatnya terhindar dari virus tersebut. “Astungkara yang positif tidak ada, yang datang dari luar negeri ada beberapa, tapi dalam artian masih negatif,” ujarnya. *nvi

Komentar