nusabali

Pasar Ikan Kedonganan Berlakukan Jam Operasional

Pasang 12 Titik Tempat Cuci Tangan Serta 2 Bilik Disinfektan

  • www.nusabali.com-pasar-ikan-kedonganan-berlakukan-jam-operasional

MANGUPURA, NusaBali
Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di Pasar Ikan Kedonganan, Kecamatan Kuta, pihak pengelola memberlakukan pembatasan jam operasional pasar.

Bahkan disediakan 12 titik tempat cuci tangan lengkap dengan hand sanitizer serta dua bilik disinfektan bagi pengunjung dan pembeli yang hendak masuk dan keluar dari pasar.


Kepala Pasar Desa Adat Kedonganan I Wayan Suerta menerangkan pemberlakuan jam operasional pasar ikan tersebut mulai 1 April lalu. Jam operasional pasar pada pukul 07.00 hingga 15.00 Wita atau hanya 8 jam operasional. Padahal sebelum pandemi Covid-19, pasar tersebut biasa beroperasi dari pukul 07.00 hingga 22.00 Wita.

“Setelah Nyepi pada 25 Maret lalu, kami memikirkan untuk membuat aturan terkait jam operasi pasar. Hal ini semata untuk mencegah penyebaran virus Corona. Sehingga, hasil kesepakatan dengan berbagai pihak mengerucut pada pembatasan jam operasional itu,” tutur Suerta, Selasa (14/4) sore.

Hasil kesepakatan dalam pertemuan dengan berbagai pihak itu, salah satunya adalah menyediakan 12 titik lokasi cuci tangan lengkap dengan hand sanitizer yang berada di akses masuk ke pasar ikan. Bahkan, pihak pengelola juga menyediakan dua bilik disinfektan di pintu masuk dan keluar pasar. “Jadi yang masuk ke area pasar itu sudah melewati bilik disinfektan yang ada. Kemudian kami juga menyediakan tempat cuci tangan yang lengkap dengan hand sanitizer,” imbuh pria yang akrab disapa Wayan Tenja, ini.

Terkait para pedagang yang masih berjualan, dia mengaku kalau saat ini hanya ada 50 persen pedagang yang masih berjualan untuk melayani kebutuhan ikan. Sementara, 50 persen lainnya menyetop seluruh aktivitas berjualan karena kondisi hasil tangkapan nelayan juga tidak seberapa banyak. Ditanyai terkait jarak penjual yang satu dengan lainnya di dalam pasar, dia mengaku sudah menerapkan sistem jarak aman alias social distancing dan physical distancing.

“Kalau yang jualan alias pedagang biasanya mencapai 60 orang di pasar ini. Tapi, semenjak adanya pemberlakuan jam operasional, hanya ada 30 orang saja. Kami juga sudah memberlakukan jarak aman baik di dalam pasar, maupun pembeli yang datang,” ungkap Suerta.

Sedangkan kepada nelayan yang memasok ikan ke Pasar Kedonganan juga menjadi perhatian serius pengelola bersama jajarannya. Untuk kapal nelayan yang berukuran sedang, para ABK hanya diperbolehkan turun ke daratan satu orang saja. ABK yang turun itu sebatas sampai di bibir pantai dengan membawa ikan yang kemudian diserahkan kepada pedagang. Sementara, untuk nelayan yang menggunakan jukung alias perahu kecil yang merupakan warga Kedonganan, bisa masuk sampai ke pasar ikan.

“Biasanya kalau kapal nelayan yang sedang itu ada sekitar 5 hingga 7 ABK, tapi kami izinkan satu orang yang sampai ke bibir pantai. Kalau nelayan asli Kedonganan (yang gunakan jukung) yang mencari ikan, bisa masuk. Toh nelayan juga tidak banyak yang beroperasi atau mencari ikan,” kata Suerta. Diakuinya, semua aturan tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona. *dar

Komentar