nusabali

Pelantikan CPNS Pakai Teleconference

767 CPNS Pemprov Bali Formasi 2018 Akan Dilantik 14 April 2020

  • www.nusabali.com-pelantikan-cpns-pakai-teleconference

Terimbas Covid-19, tes SKB CPNS Pemprov Bali yang sedianya dilakukan 25 Maret 2020 pun ditunda sampai batas waktu belum diten-tukan

DENPASAR, NusaBali

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali akan melaksanakan pelantikan dan sumpah jabatan CPNS Formasi 2018 dengan pola teleconference, 14 April 2020 nanti. Pola pelantikan dan sumpah jabatan jarak jauh pertama kalinya sepanjang sejarah Pemprov Bali ini, dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 (virus Corona) yang tengah melanda dunia.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, ada 767 calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup Pemprov Bali hasil formasi 2018 yang rencananya akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Selasa (14/4) depan. Mereka akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dengan pola teleconference.

"Jadi, tidak ada pengumpulan orang banyak dalam pelantikan CPNS formasi 2018 nanti, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pelantikan CPNS menjadi PNS akan dilakukan melalui pola teleconference," ujar Lihadnyana di Denpasar, Minggu (5/4).

Lihadnyana menyebutkan, 767 CPNS yang akan dilantik dan diambil sumpah jabatan melalui pola teleconference pekan depan, sebelumnya direkrut tahun 2018 lalu. Mereka semua sudah mengikuti pra jabatan sebagai CPNS. "Nah, pada 14 April 2020 nanti, mereka akan dilantik dan diambil sumpah jabatannya melalui pola teleconference. Ini pertama kalinya pola begini sepanjang sejarah Pemprov Bali, karena situasi wabah Covid-19," jelas birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.

Pelantikan dan pengambilan sumbah jabatan dengan teleconference bagi 757 CPNS ini, kata Lihadnyana, juga mengikuti Surat Edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan melalui Media Elektronik atau Teleconference, pada masa status keadaan tertentu darurat bencana penyakit akibat Covid-19.

Dalam acara pelantikan CPNS formasi 2018 nanti, kata Lihadnyana, hanya akan menghadirkan 4 orang sebagai perwakilan CPNS yang akan dilantik, dengan disaksikan rohaniawan berdasarkan agama dan kepercayaan masing-masing. Jadi, 4 orang perwakilan CPNS beda agama itu akan dilantik secara simbolis, di Kantor BKD Provinsi Bali, Niti Mandala Denpasar.

Sedangkan sisanya, yakni 763 CPNS, akan mengikuti proses pelantikan dengan pola teleconference. Menuru Lihadnyana, pola penyebaran titik untuk 763 CPNS itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga tidak terjadi kerumunan massa.

“Kita siapkan beberapa tempat, seperti di SMAN 1 Denpasar dan SMAN 4 Denpasar. Masing-masing titik itu maksimal 10 CPNS hadir mengikuti teleconference pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan," tegas mantan Kepala Dinas Pemberdayaaa Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bali ini.

Meski dilakukan secara teleconference, kata Lihadnyana, pelantikan dan pengambilan sumbah jabatan 767 CPNS formasi 2018 ini dijamin keabsahannya. "Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sifatnya seremonial. Karena kendala darurat bencana, maka serimonialnya disiasati tanpa mengumpulkan orang. Kalau dari sisi aturan, penetapan mereka dri CPNS menjadi PNS tetap sah," tandas Lihadnyana.

Menurut Lihadnyana, bukan hanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan CPNS formasi 2018 yang dilaksanakan teleconference, akibat terimbas pandemi Covid-19. Rekrutmen CPNS formasi 2020 juga terdampak oleh pandemi Covid-19, sehingga jadwal tahapan-tahapan seleksinya pun molor.

Sesi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Pemprov Bali yang sedianya dilaksanakan 25 Maret 2020 lalu, bahkan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ada 676 kursi CPNS Pemprov Bali yang diperebutkan untuk rekrutmen formasi 2020.

"Untuk tahapan seleksi CPNS Pemprov Bali formasi 2020 yang terimbas wabah Covid-19 ini, masih menunggu informasi lanjutan dari BKN. Kemarin baru pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). Nah, untuk tahap SKB, kita masih tunggu informasi lebih lanjut dari BKN,” tegas Lihadnyana. *nat

Komentar