nusabali

Di Badung, 198 Karyawan Kena PHK

  • www.nusabali.com-di-badung-198-karyawan-kena-phk

MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 198 karyawan di Kabupaten Badung kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaannya.

Mereka yang kena PHK umumnya bekerja di sektor pariwisata seperti hotel maupun restoran. PHK yang dilakukan oleh perusahaan ini lantaran industri pariwisata saat ini tengah lesu, imbas dari wabah virus Corona (Covid-19).

“Iya, dari catatan kami hingga 4 April 2020, total ada sebanyak 198 karyawan yang di-PHK dari tempatnya bekerja,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga, Minggu (5/4).

Kata dia, 198 karyawan yang kena PHK umumnya bekerja disektor pariwisata seperti hotel maupun restoran. Termasuk beberapa di antaranya di sektor jasa. “Jumlahnya bisa saja terus bertambah. Tidak di Badung saja, tapi di seluruh Indonesia hampir sama kondisinya,” kata Oka Dirga.

Walau PHK tidak terelakkan, mantan Kabag Umum Setda Badung, itu meminta agar pengusaha tetap memberikan hak-hak para karyawan yang terkena PHK. Misalnya pesangon dan lain sebagainya.

“Tetap berpedoman kepada UU Ketenagakerjaan, jadi yang kena PHK, perusahaan wajib memberikan pesangon. Ini imbauan juga bagi perusahaan agar mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, perusahaan yang mem-PHK karyawannya, tetap hak-hak pekerja harus diberikan,” tegasnya.

Di samping itu, dari catatan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, ada sebanyak 6.073 karyawan telah dirumahkan. Mereka berasal dari 78 perusahaan yang dominan bergerak di sektor pariwisata. “Data di kita ada sekitar 52 ribu karyawan di Badung, dari berbagai sektor. Dan sekarang sudah sebanyak 6.073 yang telah dirumahkan,” ungkap Oka Dirga.

Sementara itu Kadis Pariwisata Badung I Made Badra, membenarkan sebagian besar karyawan yang dirumahkan dominan berasal dari sektor pariwisata. Kondisi ini sudah dilaporkan kepada pemerintah pusat. “Kami diminta oleh pusat untuk terus melaporkan perkembangannya.”

Menurut Badra, dalam situasi yang serba sulit tak bisa dipungkiri banyak perusahaan yang mengambil kebijaksanaan untuk merumahkan karyawannya. Pengusaha terpaksa merumahkan karyawan untuk mencegah kerugian yang lebih besar. “Sekarang misalnya, hotel sepi, tentu karyawan dalam jumlah besar akan membuat beban operasional membengkak. Maka diambillah kebijakan merumahkan. Namun, kami tetap berharap jangan sampai melakukan PHK,” tandas birokrat asal Kuta itu. *asa

Komentar