nusabali

175 SD di Buleleng Belum Punya Gedung Perpustakaan

  • www.nusabali.com-175-sd-di-buleleng-belum-punya-gedung-perpustakaan

Splusi yang bias dilakukan adalah pemanfaatan mess kepala sekolah yang mangkrak.

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 175 Sekolah Dasar (SD) di Buleleng belum memiliki gedung perpustakaan yang representatif. Hampir semua sekolah yang belum memiliki gedung perpustakaan masih memanfaatkan sudut ruang guru, ruang kepala sekolah untuk penyimpanan buku bacaan dan buku referensi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, Made Astika, Jumat (3/4) kemarin menjelaskan dari 476 SD negeri di Buleleng, 301 sekolah di antaranya sudah memiliki gedung perpustakaan.

Pembangunan gedung perpustakaan ini pun rutin dilakukan bertahap setiap tahunnya dibiayai pemerintah. Hanya saja seratusan sekolah yang tersisa belum memiliki gedung perpustakaan terkendala di lahan. “Sebagian besar memang tidak memiliki lahan untuk membangun gedung, sehingga sampai saat ini masih diupayakan jalan keluarnya. Kalau buku referensi dan buku bacaan sudah diadakan juga untuk mendukung pembelajaran di sekolah setiap tahunnya,” ujar Astika.

Sekolah yang masih terganjal lahan disebut Astika beberapa masih ada celah untuk menggunakan mess penjaga sekolah atau mess kepala sekolah yang saat ini banyak ditemukan mangkrak dan rusak parah. Lahan bangunan itu disebutnya bisa dimanfaatkan, namun harus ada penghapusan aset terlebih dahulu sebelum dibangun gedung perpustakaan baru. Hanya saja proses penghapusan aset juga tak mudah, harus diawali dengan tahapan teknis berupa pengajuan penghapusan aset ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng. “Sebelum disetujui ada penilaian dulu. Sementara ini karena jumlahnya terlalu banyak, dan personel terbatas, perlu waktu yang lebih lama untuk proses penghapusan aset itu,” imbuh dia.

Sementara itu persoalan lain yang membuat penghapusan aset belum dapat terlaksana, karena banyak mess tidak terdata dalam aset BPKPD Buleleng. Semestinya bangunan yang tidak terpakai dan tak tercatat dalam aset bisa dibongkar langsung, hanya saja Kepala Sekolah yang bertugas belum berani, karena anggaran pembangunan gedung perpustakaan baru juga harus dalam proses pengajuan terlebih dahulu.

“Ini masih dicarikan alternatif. Kalau mess atau ruangan lain yang tak terpakai itu kerusakannya tinggi bisa dilakukan penghapusan, tetapi kalau kerusakannya kecil bisa direhab menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS, red). Kalau menengah nanti APBD yang menangani rehab, sepanjang ada laporan dan pengajuan,” kata Astika.*k23

Komentar