nusabali

723 Karyawan Hotel dan Restoran Dirumahkan

  • www.nusabali.com-723-karyawan-hotel-dan-restoran-dirumahkan

Karyawan yang dirumahkan hanya mendapat 20 persen dari gaji, sedangkan karyawan yang dikurangi jam kerjanya masih mendapatkan 70 persen besaran gaji.

SINGARAJA, NusaBali
Pengusaha hotel dan restoran yang merupakan penyangga bidang pariwisata di Buleleng saat ini sudah mulai merumahkan karyawan pasca virus Corona baru atau Covid-19 semakin mewabah. Sebanyak 723 orang karyawan hotel dan restoran dari 13 perusahaan pun tercatat Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng telah dirumahkan hingga Jumat (3/4) kemarin.

Menurut Kepala Disnaker Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan dihubungi Jumat siang menjelaskan, hingga saat ini di Buleleng dari 1.654 perusahaan yang mempekerjakan 13.650 orang karyawan belum ada yang sampai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Lesunya perekonomian dampak Covid-19 ini membuat sejumlah perusahaan mulai melakukan penghematan. Sejauh ini mereka masih melaporkan merumahkan karyawannya.

“Kalau laporan PHK belum ada ke kami, kalau yang merumahkan ada. Selain merumahkan karyawan sebagian besar juga perusahaan sudah memberlakukan pengurangan jam kerja dengan pembagian shift karyawannya,” kata Kadis Dwi.

Perusahaan yang melakukan pembatasan jam kerja mulai dari 2-3 kali dalam seminggu. Manajemen perusahaan biasanya akan membagi karyawan mereka sesuai jadwal terbaru. Menurut Dwi Priyanti, karyawan yang sudah dirumahkan perusahaannya disebut masih mendapatkan upah sebesar 20 persen dari gaji bulanan mereka. Sedangkan karyawan yang mengalami pengurangan jam kerja akan menerima gaji 70 persen dari penghasilan bulanan mereka sebelumnya. “Ya karena kondisi saat ini semua sektor sedang lesu, pasti karyawan juga sudah memahami,” kata dia.

Sementara itu Disnaker Buleleng hingga saat ini juga sudah mencatat sebanyak 632 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng yang sudah dipulangkan. Ratusan PMI itu sebagian besar adalah pekerja kapal pesiar, spa dan pekerja pertanian yang sebelumnya mengais rezeki di AS, Italia, China, Turki dan Italia.

Ratusan PMI itu tersebar di sembilan kecamatan di Buleleng. Mereka pun tetap dalam pemantauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, pemeriksaan kesehatan walaupun sudah membawa sertifikat bebas Covid-19, dari perusahaan yang mempekerjakan mereka.*k23

Komentar