nusabali

Aman, DAK Rp 26 Miliar untuk Sarpras Pendidikan Buleleng

  • www.nusabali.com-aman-dak-rp-26-miliar-untuk-sarpras-pendidikan-buleleng

Menyusul terjadinya grubug Corona, pemerintah pusat membatalkan pencairan DAK. Namun DAK Disdikpora dinyatakan aman.

SINGARAJA, NusaBali

Sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat untuk pemenuhan sarana prasana (sarpras) pendidikan di Buleleng dijamin aman dari rasionalisasi penanganan Covid-19. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng menerima Rp 26 miliar DAK Pusat yang diperuntukkan untuk pembangunan fisik dan non fisik bidang pendidikan.

Sekretaris Disdikpora Buleleng, Made Astika Kamis (2/4) mengatakan Rp 26 miliar DAK itu terinci untuk SD sebesar Rp 8 miliar, jenjang SMP Rp 12 miliar dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp 6 miliar. “Sesuai dengan SE 247/MK.07 Tahun 2020,  DAK Disdikpora tidak mengalami penundaan. Yang kena di bidang pendidikan ada di sub  bidang Gedung Olahraga dan sub bidang Perpustakaan Daerah sehingga kami masih aman karena dua sub itu sudah beda lembaganya,” jelas Astika.

Puluhan miliar DAK Pusat itu juga dijelaskan Astika akan diperuntukkan bagi pembangunan fisik yang meliputi pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), rehab ruang kelas, pembanguann gedung perpustakaan di SD, dan pembangunan toilet. Sedangkan non fisik meliputi pengadaan paket buku perpustakaan, pengadaan alat peraga, prasaran multimedia hingga pengadaan alat kesenian.

Sementara itu pencairan dan pelaksanaan DAK Pusat itu akan dilaksankaan secara bertahap hingga akhir tahun mendatang. Seluruh dana bantuan akan dicairkan ke masing-masing sekolah yang menerima dan dikelola langsung secara swadaya. Namun Disdikpora Buleleng tetap mendampingi dan segera akan melakukan pertemuan terbatas membahas realisasi bantuan DAK yang rencananya akan cair tahap I pada awal April ini.

“Secara bertahap kami akan diskusikan mungkin empat sekolah tiap hari membahas soal bagaimana regulasi pajak yang ditanggung sekolah, termasuk pendampingan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng dan Inspektorat.*k23

Komentar