nusabali

Curi Motor Sahabat, Pegawai Kafe Digulung

  • www.nusabali.com-curi-motor-sahabat-pegawai-kafe-digulung

SINGARAJA, NusaBali
Putu Ariawan alias Baragan, 39, Warga asal Desa Mayong, Kecamatan Seririt akhirnya dikeler polisi, Jumat (27/3) lalu.

Dia diamankan di wilayah Panjer, Denpasar tempatnya bekerja di Café Bluestar, karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor. Mirisnya, motor yang dicuri pelaku pada Jumat (14/2) lalu merupakan motor milik teman dekatnya.

Kasus pencurian sepeda motor Yamaha Vega R bernomor polisi DK 4838 VT itu sat Polsek Seririt mendapatkan laporan sepeda motor curian itu ditemukan di sebuah bengkel di kawasan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Tim Unit Reskrim Polsek Seririt pun langsung melakukan penyelidikan dan benar saja, sepeda motor milik korban Komang Sumberjaya, 38, yang tak lain adalah teman dekat korban.

Kapolsek Seririt, Kompol I Made Uder, ditemui di Mapolres Buleleng Rabu (1/4) kemarin menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan di bengkel milik Ketut Doglas Artono, sepeda motor itu memang dibawa oleh pelaku Putu Ariawan. Bahkan cat sepeda motor yang semula berwana biru hitam sudah diganti catnya di bagian bodi belakang dari hitam menjadi putih. “Untuk mengelabuhi aksinya sepeda motro sudah sempat diganti cat bagian belakangnya. Akhirnya lanjut kami lakukan penyelidikan dan pelaku kami tangkap di daerah Panjer di temapat kerjanya pada 27 Maret lalu,” kata Kompol Uder yang didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya dan Kanit Reskrim, Iptu Putu Edy Sukaryawan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku Ariawan mengaku melakukan aksi tersebut saat berkunjung ke rumah korban yang juga masih satu desa dengannya pada Jumat (14/2) lalu. Saat itu kedua sahabat lama ini berbincang soal pekerjaan. Begitu akan pulang ke rumah sekitar pukul 02.00 wita dini hari, pelaku Ariawan menemukan sepeda motor korban Sumberjaya di pinggir jalan tanpa dikunci stang. Sepeda motor yang saat iseng dicek pelaku tak dikunci stang berusaha dihidupkan dengan kondisi kunci dol ternyata mau hidup dan langsung di bawa kabur. “Pelaku ini dia spontanistas, begitu melihat ada kesempatan langsung membawa kabur kendaraan temannya tanpa izin,” imbuh dia.

Sepeda motor yang kemudian dilaporkan korban hilang keesokan harinya yakni pada Sabtu (15/2) lalu sempat lama tidak terdeteksi. Hingga penyelidikan sebulan lebih incaran polisi membuahkan hasil dan menemukan petunjuk dari informasi masyarakat. Kompol Uder pun mengaku masih melakukan pendalaman terkait dugaan kasus yang sama yang dilakukan oleh pelaku. “Kami masih dalami dan kembangkan, tetapi sementara baru ini saja satu,” kata Uder.

Sementara itu pelaku Ariawan mengaku melakukan penghianatan kepada sahabat dekatnya karena khilaf. Dia pun mengakui tidak ada niat di awal pertemuan mereka untuk mencuri motor sahabatnya. “Saya tidak ada kepikiran sebelumnya. Tiba-tiba saja saat lihat sepeda motornya tidak kunci stang saya naiki saja,” ungkap pegawai kafe itu.

Pelaku Ariawan pun mengaku jika sepeda motor itu tidak untuk dijual, melainkan untuk dipakai sendiri, dimodif dan diperbaiki dengan cat baru. Akibat perbuatannya, Ariawan dijerat pasal 362 KUHP, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. *k23

Komentar