nusabali

Viral Larangan Orang Non KTP Bali Menyeberang di Ketapang

ASDP Pastikan Hanya Mengimbau

  • www.nusabali.com-viral-larangan-orang-non-ktp-bali-menyeberang-di-ketapang

NEGARA, NusaBali
Di tengah merebaknya Covid-19, beredar sejumlah video yang menginformasikan tentang larangan orang non KTP Bali menyeberang di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

Namun informasi yang viral di media sosial itu, dipastikan tidak benar oleh pihak ASDP Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk.

General Manager ASDP Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk Fahmi Alweni, saat dikonfirmasi pada Senin (30/3), mengatakan sampai saat ini belum ada kebijakan dari pihak ASDP untuk melarang penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk. Namun dari ASDP di Pelabuhan Ketapang, hanya ada imbauan kepada penumpang agar mengurangi aktivitas masuk Bali, terkecuali untuk keperluan yang mendesak. “Tidak ada larangan begitu. Kami hanya mengimbau, karena di Bali sudah ada imbauan berdasar Surat Edaran (SE) Gubernur Bali agar masyarakat mengurangi aktivitas keluar-masuk Bali,” ujarnya.

Menurut Fahmi Alweni, terkait imbauan kepada penumpang di Pelabuhan Ketapang itu secara khusus ditekankan pada Senin kemarin, setelah dihubungi Kepala Dinas Perhubungan Pemrov Bali. Intinya, Kadis Perhubungan Pemprov Bali meminta bantuan agar imbauan berdasar SE Gubernur Bali itu ditekankan kepada penumpang yang hendak keluar-masuk Bali. Imbauan itu pun disampaikan petugas di Pelabuhan Gilimanuk ataupun Pelabuhan Ketapang. “Kita tidak melarang. Cuma kita imbau, jika tidak ada keperluan urgent (penting atau mendesak), alangkah baiknya ditunda. Kita langsung berikan imbauan begitu, karena Pak Kadis Perhubungan Bali menghubungi kami,” ucap Fahmi Alweni.

Sampai saat ini, ASDP Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk, belum mendapat instruksi untuk melakukan penutupan ataupun membatasi penumpang di pelabuhan. Kalapun ada instruksi demikian yang dilayangkan secara resmi oleh Pemprov Bali ataupun Pemprov Jawa Timur sebagai upaya penanggulangan Covid-19, pihaknya memastikan akan tunduk, dan akan melakukan koordinasi lebih lanjut ke ASDP pusat.

“Kami di sini tidak ada wewenang untuk melakukan pembatasan. Kalau ada dari pemprov dua sisi (Bali dan Jawa Timur) atau langsung dari pemerintah pusat meminta agar dibatasi, kami pasti akan tunduk. Tentunya, dasar utama kami di Cabang Pelabuhan Ketapang – Gilimanuk, adalah keputusan Direksi ASDP pusat. Saya rasa dari ASDP pusat juga akan tunduk dengan pemerintah pusat, karena kami kan badan usaha milik negara,” tutur Fahmi Alweni. *ode

Komentar