nusabali

253 Ribu Wisman Tinggalkan Bali

  • www.nusabali.com-253-ribu-wisman-tinggalkan-bali

MANGUPURA, NusaBali
Dalam sebulan terakhir, tercatat ada 253 ribu wisatawan mancanegara (wisman) yang ke luar Bali melalui jalur udara.

Sementara, untuk wisatawan yang masuk melalui jalur yang sama tercatat 169 ribu jiwa. Humas Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Bali I Putu Surya Dharma, menerangkan, periode 1 – 26 Maret 2020 tercatat ada 253.952 wisatawan yang meninggalkan Pulau Dewata. Mereka meninggalkan Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung dengan total 253.550 jiwa dan Pelabuhan Benoa sebanyak 402 jiwa. “Untuk negara tertinggi yang meninggalkan Bali yakni Australia (61.783 jiwa), Rusia (16.133 jiwa), dan Amerika Serikat (14.689 jiwa),” kata Surya Dharma, Minggu (29/3).

Meski banyak wisatawan yang meninggalkan Bali, dalam pencatatan pada periode yang sama pula ada 169.074 yang masuk ke Pulau Dewata. Tiga negara teratas yakni Australia menyumbang 40.798 wisatawan, Rusia 11.843 wisatawan, dan Amerika Serikat 11.551 wisatawan.

“Yang dominan memang tiga negara tersebut, baik yang meninggalkan Bali maupun yang datang ke Bali dalam sebulan terakhir. Mereka juga masuk melalui dua jalur, yakni udara dan laut. Tapi, yang dominan itu lewat udara,” tutur Surya Dharma.

Sementara itu, Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai mencatat ada 131 wisatawan dari 43 negara yang ditolak masuk Pulau Dewata melalui Bandara Ngurah Rai. Penolakan itu karena mereka memiliki riwayat bepergian ke negara yang masuk dalam daftar larang oleh pemerintah Indonesia.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Dharma, menerangkan dari 5 Februari hingga 26 Maret 2020, pihaknya sudah menolak 131 wisatawan yang hendak berlibur ke Bali. Wisatawan yang ditolak itu karena memiliki riwayat berkunjung ke wilayah yang sudah masuk dalam daftar larang PermenkumHAM Nomor 3, 7, dan 8 Tahun 2020. “Kalau untuk yang 131 orang itu kita tolak karena dasarnya PermenkumHAM itu. Mereka memiliki riwayat perjalanan ke negara yang sudah dilarang seperti China dan sejumlah wilayah di Iran, Italia, dan Korea Selatan,” kata Surya Dharma, Sabtu (28/3) siang.

Menurut Surya Dharma, untuk wisatawan yang paling banyak ditolak dari tiga negara yakni Amerika (14), Rusia (14), Ukraina (11). Wisatawan ini langsung dipulangkan ke negara asal mereka menggunakan penerbangan yang sama. Penolakan terhadap wisatawan itu murni untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona. “Mereka memiliki riwayat 14 hari perjalanan dari dan ke wilayah yang dilarang itu,” imbuhnya.

Penolakan diperkirakan masih terus bertambah. Hal ini dikarenakan saat ini pemerintah Indonesia sudah menerapkan penolakan terhadap wisatawan mancanegara yang menggunakan bebas visa dan visa on arrival (VoA). Sehingga, dipastikan sejumlah wisatawan yang ditolak terus terjadi. “Sesuai dengan peraturan pemerintah yang mulai diberlakukan pada 20 Maret, bahwa wisatawan yang bebas visa dan VoA juga sudah dilarang. Jadi akan terus bertambah ke depannya,” ucap Surya Dharma. *dar

Komentar