nusabali

Awak KPU Bali Mulai 'Dirumahkan'

Bekerja dari Rumah, Anggotanya Test Covid-19

  • www.nusabali.com-awak-kpu-bali-mulai-dirumahkan

DENPASAR, NusaBali
Mewabahnya Virus Corona (Covid-19) membuat semua kegiatan kepemiluan ditunda.

Mencegah penyebaran Covid-19 awak KPU Bali pun ‘merumahkan’ jajarannya dengan pola work from home (WFH). Bahkan 5 anggota KPU Bali yang punya riwayat kunjungan kerja atau mengikuti pertemuan di Jakarta akan mengikuti test Covid-19 difasilitasi Pemprov Bali.

Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, dihubungi NusaBali, Jumat (27/3) mengatakan para awak KPU Bali dan KPU Kabupaten/Kota buat sementara waktu bekerja dari rumah. "Ini menindaklanjuti surat edaran KPU RI sebagai upaya pencegahan penularan Virus Corona. Kami di Bali melaksanakan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini. Kita semuanya mau selamat," ujar Lidartawan.

Lidartawan menegaskan bahwa bekerja dari rumah bagi awak KPU Bali dan KPU kabupaten/kota karena memang tahapan Pilkada 2020 memang sudah dihentikan. "Artinya tidak banyak pekerjaan yang memerlukan untuk datang ke kantor. Jadi semua aktivitas administrasi bisa dikerjakan dari rumah. Kalau ada yang urgent baru ke kantor. Itupun tidak banyak. Kita ikuti instruksi pusat. Karena kami sangat khawatir juga dengan penyebaran Covid-19 ini," ujar mantan Ketua KPU Bangli ini.

Yang menarik awak KPU Bali akan ditest Covid-19 difasilitasi Pemprov Bali. Sebab ada beberapa staf yang memang punya riwayat kunjungan kerja mengikuti pertemuan di Jakarta. Sementara DKI Jakarta adalah daerah yang terjangkit Covid-19 dengan jumlah banyak. "Walaupun staf kami tidak ada gejala tetapi kita semua menjalani test Covid-19 difasilitasi Dinas Kesehatan Provinsi Bali," ujar Lidartawan.

Lidartawan mengatakan saat pertemuan di Jakarta dirinya kebetulan tidak ikut. "Tapi ada staf yang ikut pertemuan. Saat itu seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota menggelar pertemuan di Jakarta. Kita antisipasi saja, supaya lebih cepat dicegah. Mudah-mudahan selamat semuanya, " tegas Lidartawan.

Sementara anggota KPU Bali Divisi Sosialisasi, Gede Jhon Darmawan, secara terpisah mengatakan proses bekerja dari rumah bagi awak KPU Bali diberlakukan mulai, Sabtu (28/3) hari ini sampai 5 April 2020 mendatang. "Akan dievaluasi menyesuaikan dengan situasi dan kondisi," ujar mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini.

Menurut Jhon Darmawan ditundanya tahapan Pilkada 2020 memberikan sedikit ruang bagi awak KPU untuk bekerja dari rumah. "Tahapan Pilkada seperti coklit data pemilih tidak ada. Untuk proses calon perseorangan juga sudah selesai. Pelantikan Panitia Pemungutan Suara juga sudah ditunda. Ya kita kemungkinan akan menunggu instruksi pusat lebih lanjut. Sementara kita bekerja dari rumah saja," ujar Jhon Darmawan. *nat

Komentar