nusabali

Satpol PP Tindak Tegas jika Ada yang Bengkung

Tidak Ada Pengarakan Ogoh-ogoh saat Pangerupukan

  • www.nusabali.com-satpol-pp-tindak-tegas-jika-ada-yang-bengkung

DENPASAR, NusaBali
Kesepakatan desa adat se-Kota Denpasar untuk menunda parade ogoh-ogoh saat Pangerupukan, Selasa (24/3) ini juga ditindaklanjuti oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.

Jika ada yang berani melanggar, Satpol PP siapkan sanksi tegas bagi warga yang dengan sengaja memaksa mengarak ogoh-ogoh.  Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga di Denpasar, Senin (23/3). Menurut Dewa Sayoga, saat ini dunia tengah diserang wabah virus Corona (Covid-19). Peraturan yang dibuat oleh pemerintah bersama desa adat, menurut dia, bukan semata-mata melakukan pelarangan, tetapi menunda untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dari penyebaran Covid-19.

Imbauan tersebut harusnya dilaksanakan dengan baik tanpa ada lagi yang memaksa untuk melaksanakan arak-arakan yang membuat masyarakat berkumpul. "Tetap kita harus laksanakan apa yang menjadi imbauan dan kesepakatan desa adat. Ini bukan untuk kepentingan pemerintah dan desa adat semata tetapi menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Covid-19," jelasnya.

Kasatpol PP Dewa Sayoga menambahkan, jika nantinya terjadi pelanggaran, pihaknya akan melakukan kerjasamakan dengan TNI-Polri mengacu pada maklumat Kapolri. Bahkan akan ada sanksi bagi yang melakukan pelanggaran. Sanksi tersebut akan mengacu ke sanksi pidana hukum positif yang diberlakukan sesuai imbauan dari pemerintah. "Pandemi Covid-19. Kami semuanya 'sing main-main' untuk kepentingan yang lebih besar melindungi keselamatan kita semua," katanya.

Sebelumnya, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyatakan, pemerintah tetap mendukung kegiatan kreatifitas pemuda. Namun, dalam konteks saat ini, Indonesia masih dihadapkan dengan wabah Covid-19. Penyebarannya, kata Rai Mantra, cukup cepat sehingga harus dihindari kegiatan-kegiatan berkumpulnya orang banyak.

Kata Rai Mantra, ogoh-ogoh yang dibuat saat ini tidak akan mubazir, sebab pemerintah akan memfasilitasi parade ogoh-ogoh dengan kemasan festival setelah masa Covid-19 ini berakhir. "Kita nanti akan buatkan festival dan ogoh-ogoh ini menjadi parade utama. Kami juga siap akan memberikan Rp 10 juta per STT setelah ini," jelasnya.

Sebanyak 417 STT di Kota Denpasar akan mendapatkan masing-masing dana tersebut. Sehingga pemerintah akan menggelontor sebesar Rp 4.170.000.000 yang akan diambilkan pada anggaran perubahan tahun 2020. *mis

Komentar