nusabali

APD di RS Kota/Kabupaten Agar Terpenuhi

  • www.nusabali.com-apd-di-rs-kotakabupaten-agar-terpenuhi

JAKARTA, NusaBali
Anggota Komisi IX DPR RI yang antara lain membidangi masalah kesehatan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyoroti tentang Alat Pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.

Menurutnya, rumah sakit di tingkat kabupaten/kota tidak banyak memiliki APD. Rata-rata di sana APD-nya terbatas. Dia meminta, pemerintah perlu memikirkan rumah sakit di kabupaten/kota agar APD-nya terpenuhi. "Dokter dan perawat di puskesmas maupun di rumah sakit kabupaten/kota perlu dipikirkan mendapatkan APD, karena mereka merupakan garda terdepan," ujar Kariyasa kepada NusaBali, Senin (23/3).

Sebab, saat orang memiliki gejala sakit tidak langsung dirujuk ke RS rujukan corona, melainkan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat dahulu. Untuk itu, kata anggota Fraksi PDIP ini, pemerintah harus berpikir bagaimana caranya agar APD harus ada. Salah satunya dengan membebaskan biaya impor APD.

Kemudian memudahkan masyarakat mengakses atau membeli APD, karena saat ini banyak masyarakat yang ingin menyumbang dengan membelikan APD. Namun sayang APD sulit dicari. Kariyasa mengatakan, dalam menangani satu pasien setidaknya dibutuhkan 15 APD sehari.

"Untuk itu, masalah keterbatasan APD perlu segera ditangani agar kinerja tenaga medis sebagai garda terdepan berjalan baik dan maksimal. Terlebih sudah ada tenaga medis yang telah meninggal dunia," ucap Kariyasa. Memang, lanjut Kariyasa, ada yang telah membuat APD sendiri.

Namun, itu tidak sesuai dengan standar kesehatan. "Oleh karena itu, masalah APD harus benar-benar dipikirkan," imbuh Kariyasa sekali lagi. Dalam kesempatan tersebut, Kariyasa juga menyatakan, perlu ada sanksi tegas saat menerapkan social distancing (pembatasan sosial).

Lantaran berdasarkan pantauannya, masih ada masyarakat berkumpul. Khususnya masyarakat di daerah yang memang kondisi sosialnya kerap berkerumun. Mereka, lanjut Kariyasa, harus dihentikan secara paksa demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Sanksi tegas harus diterapkan, jika tidak mereka akan tetap bandel untuk berkumpul. Padahal sudah ada imbauan terkait itu, tetapi mereka tidak disiplin. Pemberian sanksi disesuaikan dengan karakter daerah masing-masing seperti berupa denda," tegas Kariyasa. *k22

Komentar