nusabali

Pengarakan Ogoh-Ogoh di Buleleng Bakal Ditindak Tegas

  • www.nusabali.com-pengarakan-ogoh-ogoh-di-buleleng-bakal-ditindak-tegas

Banjar Adat Celuk, Tegal, Beji dan Pebean yang berada di wilayah Desa Adat Sangsit, belum mengkonfirmasi pembatalan pengarakan ogoh-ogoh saat malam pangerupukan.

SINGARAJA, NusaBali

Desa Adat yang masih membadel melakukan pengarakan ogoh-ogoh saat pangerupukan Nyepi (sehari sebelum Nyepi,red) dipastikan akan mendapat sanksi tegas dari pemerintah. Sikap tegas pemerintah tertuang jelas pasca pernerbitan Maklumat Kapolri Nomor Maks/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020. Kepolisian secara tegas dapat melakukan tindakan kepolisian hingga pembubaran pengarakan ogoh-ogoh.

Sanksi tegas itu tergambar jelas dalam maklumat yang membahas sejumlah poin larangan yang ditegaskan Kapolri untuk seluruh kegiatan yang mengerahka masa dan menimbulkan keramaian. Yakni kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazzar, pasar malam pameran, dan resepsi keluarga. Kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan. Termasuk unjuk rasa dan pawai.

Sementara itu, pasca larangan pengawakan ogoh-ogoh yang secara tegas diserukan pemerintah beberapa waktu lalu, Desa Sangsit diinformasikan masih tetap akan melakukan pengarakan ogoh-ogoh menyambut Nyepi. Hal tersebut dibenarkan Camat Sawan, I Gusti Ngurah Suradnyana. Camat Suradnyana yang dikonfirmasi Minggu (24/3) petang kemarin mengatakan belum ada keputusan pembatalan parade ogoh-ogoh yang akan dilaksanakan Banjar Adat Celuk, Tegal, Beji dan Pebean di bawah naungan Desa Adat Sangsit.

Menurutnya, pemerintah kecamatan bersama Muspika masih terus melakukan pendekatan ke masing-masing sekaa teruna di banjar adat. Dia pun menyebutkan keputusan pembatalan parade ogoh-ogoh di Desa Sangsit belum dilakukan lantaran belum ada surat kesepakatan bersama antara bendesa adat dengan perbekel.  “Besok pagi kami turun lagi bersama TNI Polri melakukan pendekatan lagi, sehingga harapannya edaran dari pemerintah dan PHDI bisa diikuti,” kata Camat Suradnyana.

Sedangkan beberapa Banjar Adat di Desa Adat Buleleng yang juga dikabarkan akan tetap mengarak ogoh-ogoh sekalipun sudah disepakati batal oleh Bendesa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna. Pembatalan pengarakan ogoh-ogoh itu sudah disepakati dalam paruman bersama seluruh bendesa alit banjar adat pada Sabtu (21/3) malam. “Sudah sepakat 14 banjar adat sudah sepakat tidak lakukan pegarakan. Tadi pagi juga sudah ada yang dibongkar, cuma disisakan satu buta dipamerkan sebelum nanti disimpan,” jelas Sutrisna pensiunan Kadis Pariwisata Buleleng itu.

Sementara itu Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa meminta agar seluruh pihak bisa tunduk pada edaran yang diterbitkan pemerintah dan PHDI. “Kalau pemimpin umat sudah menyampaikan imbauan, pemerintah mewakili negara menyampaikan hal yang sama, siapapun warga negara harus mengikuti seruan ini. Karena ini demi kepentingan bangsa secara luas. Kami akan koordinasi dengan Forkompinda menyikapi hal ini,” ucap Sekda Kabupaten Buleleng itu. *k23

Komentar