nusabali

Kerja ASN di Tabanan Berlakukan Sistem Piket

  • www.nusabali.com-kerja-asn-di-tabanan-berlakukan-sistem-piket

TABANAN, NusaBali
Sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tabanan menggunakan sistem piket guna menekan penyebaran virus Corona.

Sistem piket yang berlangsung 17–31 Maret 2020, diterapkan bagi pegawai yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Meskipun demikian pejabat eselon II, III, dan IV tetap bertugas.

Pantauan di lapangan meskipun suasana Kantor Bupati Tabanan agak sepi dibanding hari biasanya, sejumlah ASN masih tetap ngantor untuk menjalankan kewajiban. Begitu pun aktivitas di OPD yang berhubungan dengan pelayanan publik masih berjalan normal.

Kabag Humas Setda Tabanan I Ketut Ridia, menjelaskan sesuai SE dari pusat dan provinsi perihal upaya pencegahan virus Corona, ASN di Tabanan berlakukan sistem piket bagi OPD yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Sistem piket diatur oleh masing-masing pimpinan OPD. “Ini sesuai dengan instruksi pemerintah untuk membatasi mengumpulkan orang banyak,” ungkap Ridia, Rabu (18/3).

Menurut Ridia, untuk di bagian humas juga diterapkan sistem piket. Sebab penyelesaian administrasi harus dikerjakan. Meskipun ada arahan kerja dari rumah, namun kurang efektif karena alat tidak memadai. “Yang jelas ada yang stand by di kantor untuk mengatensi acara pimpinan yang mendadak,” tegas mantan Camat Baturiti ini.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabanan I Putu Dian Setiawan. Diskominfo yang tidak langsung bersentuhan dengan pelayanan publik menerapkan sistem piket. Per bidang minimal harus ada 1 pejabat dan 1 staf untuk menerima laporan. “Kami terapkan sistem piket juga, untuk menghindari semaksimal mungkin kerumunan pegawai,” tuturnya.

Namun di Dinas Perizinan Tabanan, sesuai instruksi pusat dan provinsi, seluruh aktivitas berjalan normal. *des

Komentar