nusabali

Dishub Bangli Terancam Tidak Bisa Layani Uji Kir

  • www.nusabali.com-dishub-bangli-terancam-tidak-bisa-layani-uji-kir

BANGLI, NusaBali
Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli sedang mengejar pengadaan alat dan sarana pendukung untuk bisa menerapkan layanan uji kendaraan atau kir dengan bukti uji lulus elektronik (BLUE).

Jika hingga bulan Juli Dishub Bangli belum menerapkan BLUE, maka tidak diizinkan melakukan layanan uji kir.  Kepala Dishub Bangli, I Gede Redika, mengatakan Pemkab Bangli diberikan waktu hingga bulan Juli untuk menerapkan BLUE. Hingga waktu yang ditentukan belum diterapkan maka layanan uji kir tidak dapat dilaksanakan. "BLUE merupakan kartu pintar untuk mengganti buku kir yang sebelumnya digunakan secara manual," ungkap Gede Redika, Jumat (13/3). Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat, Dishub Bangli mulai merancang penerapan BLUE. Penerapannya harus didukung alat dan sarana lainya, maka dari itu perlu pengadaan alat yang baru. "Kami sudah mengusulkan kepada bapak bupati dan beliau ACC," imbuhnya.

Kepala dinas asal Desa Batur, Kecamatan Kintamani ini mengatakan, butuh anggaran Rp 2,4 miliar untuk pengadaan. "Anggaran tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK). Pengadaan alat lewat e-katalog sehingga proses lebih cepat," ujarnya. Gede Redika optimis sebelum batas waktu yang ditergetkan, Dishub Bangli dapat menerapkan BLUE. "Untuk di Bali sudah ada di Denpasar, Badung, Tabanan, dan Buleleng," jelasnya. *esa

Komentar