nusabali

Warga Telusuri Dugaan Politik Uang

  • www.nusabali.com-warga-telusuri-dugaan-politik-uang

6 warga ‘diadili’ terkait isu terima uang, dan mengakui dapat uang Rp 100 ribu hingga Rp 2 juta, salah satunya didapat dari oknum anggota DPRD Tabanan.

Buntut Deadlock Pilkades Mengesta

TABANAN, NusaBali
Situasi di Desa Mengesta, Kecamatan Penebel, Tabanan, pasca coblosan Pemilihan Perbekel (Pilkel) masih panas. Isu permainan uang atau money politic untuk memenangkan calon perbekel nomor urut 2, I Nyoman Mariada. Sumber uang disebut-disebut berasal dari oknum anggota DPRD Tabanan daerah pemilihan Tabanan IV (Penebel-Baturiti). 

Terkait isu money politic pada Pilkel Mengesta, sebanyak 6 orang dari Banjar Piling Kawan dan Piling Tengah mengakui terima uang mulai Rp 100 ribu hingga Rp 2 juta. Mereka mengaku terima uang untuk memenangkan calon perbekel nomor urut 2, Nyoman Mariada setelah ‘diadili’ di balai banjar. Tokoh masyarakat menelusuri isu politik uang itu karena tiga banjar di Desa Pakraman Piling yakni Piling Kawan, Piling Tengah, dan Piling Kangin sepakat memenangkan calon nomor urut 1, Wayan Suka Astawa. 

Tokoh masyarakat Banjar Pilih Tengah, Ketut Tirtayasa mengatakan, pasca kulkul bulus terkait rusuh penghitungan suara usai coblosan, Minggu (9/11), warga di tiga banjar di wewidangan Desa Pakraman Piling menggelar paruman setelah mendengar ada isu politik uang dari calon lawan. Salah satu warga Banjar Piling Kawan yang diisukan terima uang, Ketut Kty akhirnya didatangkan ke balai banjar. KTY pun berterus terang jika terima dana sebesar Rp 200 ribu dari pengurus ranting PDIP. 

Susul menyusul akhirnya lima orang yang dikabarkan terima uang yakni Nengah Dmg (Piling Tengah), Nengah Sky (Piling Tengah), Ketut Gnt (Piling Kawan), Ketut Sbg (Piling Tengah), dan Ketut Sb (Piling Tengah) didatangkan lagi ke balai Banjar Piling Tengah. Seluruhnya mengakui terima uang untuk memenangkan kandidat dengan nomor urut 2, Nyoman Mariada. Dmg mengaku terima uang Rp 200 ribu. Sky terima uang Rp 500 ribu bersumber dari oknum anggota DPRD Tabanan dari Fraksi PDIP. Ketut Gnt terima 100 ribu. Dari lima orang itu, Ketut Sb dikabarkan terima uang paling tinggi yakni Rp 2 juta. 

“Kami ada bukti dan rekamannya saat klarifikasi kepada penerima uang. Ini untuk harga diri karena tiga banjar di Piling yakni Piling Tengah, Piling Kawan, dan Piling Kanginan sepakat dukung calon dari Piling Kawan yakni Wayan Suka Astawa,” tandas Tirtayasa yang akrab disapa Kantong. Tirtayasa menyebut, Pilkel Desa Mengesta telah direcoki urusan politik.

Calon perbekel nomor urut 2, Nyoman Mariada saat dikonfirmasi per telepon terkejut dengan isu politik uang. Ia menegaskan tidak ada pakai uang untuk pengaruhi warga agar memilihnya. Bahkan ia mengaku untuk buat baliho urunan dana dengan calon nomor urut 1, Wayan Suka Astawa yang masing-masing kena Rp 400 ribu. Pun untuk pembuatan baliho lainnya, ia dapat sumbangan dari relawan. “Saya tak punya dana, baliho pun dapat sumbangan,” ungkap Mariada.

Sebelumnya, rapat pleno penghitungan suara pada pemilihan perbekel (Pilkel) Desa Mengesta, Kecamatan Penebel, Tabanan, pada Senin (9/11) siang berlangsung panas. Pasalnya, kemenangan calon nomor urut 1, I Wayan Suka Astawa dengan 1.091 suara digugat kandidat nomor urut 2, I Nyoman Mariada yang meraup 1.066 suara. Atas gugatan itu, disepakati bongkar kotak suara di TPS IV Banjar Mengesta yang disinyalir ditemukan surat suara dengan coblosan ganda. Penghitungan ulang menyebabkan Mariada mengungguli Suka Astawa dengan selisih 6 suara. 

Wakil Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Mengesta, Wayan Arjana mengatakan, pada Senin malam, Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana bersama Asisten I Setda Tabanan, Wayan Yatnanadi turun ke Desa Mengesta untuk memediasi kekisruhan pilkel. Dalam rapat mediasi itu muncul opsi menyelanggarakan pemilihan ulang di TPS IV Banjar Mengesta yang disinyalir banyak terjadi coblosan ganda. Hanya saja usul kandidat Suka Astawa ditolak oleh pesaingnya, Nyoman Mariada. Sebaliknya, Suka Astawa juga menolak usul Mariada untuk melanjutkan penghitungan ulang di TPS IV.

Komentar