nusabali

Disdukcapil Denpasar Gelar 'JB Pelangi' Percepat Pelayanan ke Masyarakat

  • www.nusabali.com-disdukcapil-denpasar-gelar-jb-pelangi-percepat-pelayanan-ke-masyarakat

DENPASAR, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar menerapkan sistem Jemput Bola Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) di Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat, Selasa (10/3).

Pelayanan tersebut pertama kalinya dilakukan selama tiga hari hingga Kamis (12/3) dari pukul 09.00 Wita sampai 13.00 Wita untuk melakukan validasi data dan percepat pelayanan.  Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata mengungkapkan, JB Pelangi merupakan program yang dilakukan Disdukcapil untuk melakukan validasi data kependudukan sekaligus mempercepat pelayanan dan kepemilikan dokumen kependudukan ke desa/kelurahan. Program ini pertama kali dilakukan di Kelurahan Dauh Puri karena selama ini banyak yang enggan mengurus dokumen ke Disdukcapil.

Dengan JB Pelangi ini, masyarakat bisa didekatkan dengan pelayanan bahkan langsung selesai hari itu juga untuk semua dokumen kependudukan seperti perekaman dan pencetakan e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Kematian, Surat Perpindahan, Kartu Identitas Anak (KIA), dan pelayanan pencatatan sipil (semua jenis akta pencatatan sipil).

"JB Pelangi ini pertama dilakukan oleh Disdukcapil. Ini untuk validasi data kependudukan dan mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan. Jadi di sini mereka dilayani langsung jadi, yang baru perekaman langsung bisa perekaman dan langsung jadi hari ini juga," ungkapnya.

Menurut Dewa Juli, khusus e-KTP, masyarakat tidak perlu khawatir lagi kekurangan blangko karena sudah tersedia 77 ribu keping hibah dari pemerintah pusat. "Untuk blangko tidak usah khawatir sudah tersedia 77 ribu keping sekarang. Dan kalau dalam JB Pelangi ini masih ada tersisa masyarakat yang belum melakukan proses kependudukan kami akan lakukan jemput bola dengan cara door to door," imbuhnya.

Dewa Juli mengungkapkan, selain di Kelurahan Dauh Puri, jadwal JB Pelangi juga ada di Desa Dauh Puri Kangin, pada16-18 Maret 2020, Desa Dauh Puri Kauh, 31 Maret-2 April 2020, Desa Dauh Puri Kelod, 7-9 April 2020, Desa Padangsambian Kaja,14-16 April 2020, Kelurahan Padangsambian, 21-23 April 2020, Desa Padangsambian Kelod pada 28-30 April 2020.

Selanjutnya Kelurahan Pemecutan, 4-6 Mei 2020, Desa Pemecutan Kelod, 12-14 Mei 2020, Desa Tegal Harum, 18-20 Mei 2020, dan Desa Tegal Kerta pada 2-4 Juni 2020. "Ini juga untuk menyasar jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP yang jumlahnya sebanyak 20.647 orang dari wajib KTP sebanyak 487.086 orang," jelasnya.

Sementara Lurah Dauh Puri, I Gusti Ngurah Arnawa sangat mengapresiasi JB Pelangi yang dilaksanakan oleh Dukcapil Kota Denpasar. Pelaksanaan kegiatan ini sangat membantu dimana masyarakat tidak memerlukan waktu lama lagi untuk melengkapi data kependudukan di sela-sela kesibukannya. "Masyarakat telah kami imbau untuk memanfaatkan kegiatan Pelangi dengan sebaik baiknya untuk melengkapi data kependudukannya,”ujarnya

Salah satu warga, Heru Handayanto yang ditemui setelah melaksanakan perekaman di Kelurahan Dauh Puri mengatakan, Pelayanan Langsung Jadi (Pelangi) sangat bagus dengan pelayanan yang cepat, setelah perekaman kurang dari 1 menit sudah dapat diambil. "Harapan saya semoga kegiatan yang baik ini semakin baik lagi dan kegiatan ini selain di kelurahan diharapkan turun juga ke lingkungan-lingkungan warga,”ujarnya

Tak hanya itu, untuk mengganti KK dan e-KTP juga dimudahkan dengan adanya JB Pelangi ini. Sebab, pelayanan didekatkan dan sangat cepat, bahkan hanya dengan hitungan waktu 30 detik mengurus KK sudah selesai.

"Cepat sekarang pelayanannya, saya ganti status pekerjaan di KK dari aktif menjadi pensiunan. Sedangkan e-KTP yang sudah kedaluwarsa 2017 langsung dicetakkan sekarang dan seumur hidup. Saya berharap sih kalau bisa pelayanan juga ditingkatkan ke lingkungan masing-masing khususnya pelayanan lansia biar lebih dekat," ujarnya. *mis

Komentar