nusabali

Pemkab Deadline PT ABS Enam Bulan

  • www.nusabali.com-pemkab-deadline-pt-abs-enam-bulan

Kami sudah berikan ultimatum pada perusahaan. Saat ini tidak boleh membawa babi keluar atau masuk perusahaan.

SINGARAJA, NusaBali

Pemkab Buleleng akhirnya bersikap tegas kepada PT Anugerah Bersama Sukses (ABS), perusahan babi skala besar di Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.  Pemkab memberikan batas waktu (deadline) setelah dinilai lalai menangani bangkai babi hingga menyebabkan polusi.

Perusahaan ternak babi itu diberikan tenggat waktu maksimal mengurus izin pengolahan limbah cair enam bulan kedepan. Pemerintah pun mengancam akan mencabut izin usaha PT ABS jika tak sanggup memenuhi persyaratan tersebut.

Keputusan tersebut terungkap dalam rapat khusus membahas kondisi terkini di PT ABS. Rapat dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Buleleng Ni Made Rousmini,  menghadirkan Camat Kubutambahan Made Suyasa dan Perbekel Bila I Ketut Citarja Yudi, Selasa (3/3) di Ruang Asisten Ekbang.

Menurut mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Buleleng itu, pihak perusahaan yang terkena dampak wabah kematian babi mendadak hingga membuat empat ratus ekor ternaknya mati, sudah keterlaluan. Utamanya saat membiarkan bangkai babi membusuk sehingga mengakibatkan polusi di lingkungan sekitarnya. Kondisi bau busuk bangkai yang tak dikubur perusahaan itu juga sempat membuat 12 KK warga di sekitarnya mengungsi di Balai Banjar Kawanan, Desa Bila, Kecmaatan Kubutambahan.

“Kami sudah berikan ultimatum pada perusahaan. Saat ini tidak boleh membawa babi keluar atau masuk perusahaan. Terpenting lagi, izin pengolahan limbah cair Agustus 2020 sudah harus selesai. Kalau tidak sanggup, mohon maaf,” ucap Rousmini dengan tegas.

Dia juga menjelaskan, kelalaian dengan membiarkan bangkai babi tak dikubur karena alasan keterbatasan tenaga kerja, sangat keterlaluan. Pemerintah yang turun tangan hingga menyediakan eskavator untuk menggalian lobang kuburan babi mati karena dampak polusi lingkungan sudah merugikan masyarakat.  “Pemerintah bukan membela atau membantu perusahaan, tetapi karena dampaknya sudah meluas akhirnya pemerintah harus turun tangan. Tegas saya katakan, perusahaan itu lalai,” imbuh dia

Sementara itu, dari data terkini di perusahaan ternak babi dengan jumlah populasi 1.800 ekor lebih, babi sudah mati 400 ekor. Jumlah babi mati mendadak yang semakin banyak ini pun sudah diprediksi sebelumnya saat kasus pertama mencuat sepekan lalu.*k23

Komentar